BerandaDaerah Khusus JakartaBaraNusa Akan Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke...

BaraNusa Akan Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

Jakarta, SUARABUAN.com – Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) menegaskan akan segera melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus anak-anak yang mengalami keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta dugaan mark up anggaran program tersebut.

Ketua Umum BaraNusa, Adi Kurniawan, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kontrol masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.

“Kami akan melaporkan Kepala BGN ke Mabes Polri. Ada dua hal serius yang harus diusut: dugaan kelalaian yang menyebabkan anak-anak keracunan dalam program MBG dan dugaan mark up anggaran yang merugikan keuangan negara,” ujar Adi dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).

Dugaan Kelalaian Kasus Keracunan MBG

Menurut Adi Kurniawan, jika benar terjadi keracunan dalam pelaksanaan MBG, maka harus ada evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan pangan, mekanisme distribusi, serta pengawasan di lapangan. Ia menilai keselamatan anak-anak tidak boleh dikompromikan dalam program apa pun yang menggunakan dana publik.

“Isu keracunan ini bukan kali pertama terjadi. Data menunjukkan masih ada kasus keracunan yang menimpa anak-anak penerima manfaat MBG. Kami menduga adanya kelalaian dalam pengawasan standar keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” tegasnya.

Sebagai informasi, Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya mengakui bahwa pada Januari 2026 tercatat 50 kasus keracunan terkait program MBG. Meski ia mengklaim angka ini menurun dibanding bulan-bulan sebelumnya, BaraNusa menilai jumlah tersebut masih memprihatinkan .

Salah satu insiden yang mencuat adalah kasus keracunan yang menimpa ratusan siswa di SMA 2 Kudus pada akhir Januari 2026. Sebanyak 34 siswa harus menjalani rawat inap di enam rumah sakit setelah mengonsumsi menu MBG . Menanggapi kejadian tersebut, Dadan Hindayana menyampaikan permohonan maaf dan memberikan “kartu kuning” kepada SPPG yang diduga menyalahi prosedur penyajian .

“Kami mengapresiasi permintaan maaf Pak Dadan, tapi maaf saja tidak cukup. Harus ada pertanggungjawaban hukum jika terbukti ada unsur kelalaian,” tegas Adi.

Investigasi BGN menemukan bahwa beberapa SPPG mengambil bahan baku dari luar sehingga proses memasak tidak terawasi dengan baik. BGN juga mulai mengevaluasi menu MBG untuk menghindari kasus serupa terulang .

Dugaan Mark Up Anggaran MBG

Selain soal keracunan, BaraNusa juga menyoroti dugaan pembengkakan atau mark up anggaran MBG yang dinilai perlu diaudit secara independen. Adi menyebut transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

“Program yang menyangkut gizi anak-anak adalah program strategis. Kalau ada kelalaian atau dugaan penyimpangan anggaran, maka harus diusut tuntas. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegasnya.

Polemik anggaran MBG mencuat setelah pernyataan Dadan Hindayana bahwa setiap SPPG bakal menerima Rp500 juta per hari. Pernyataan ini memicu pertanyaan publik tentang total anggaran yang dikelola BGN .

Namun, belakangan BGN meluruskan bahwa alokasi dana yang dimaksud bukan per hari, melainkan sekitar Rp500 juta setiap 12 hari per SPPG. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa mekanisme penyaluran dana tetap langsung ke SPPG tanpa melalui pemerintah daerah, sehingga dana BGN berperan sebagai penggerak ekonomi lokal .

“Klarifikasi ini penting, tapi publik juga harus tahu rincian penggunaan dana sebesar itu. Jangan sampai ada pembengkakan anggaran yang tidak wajar,” ujar Adi.

BGN sendiri memiliki pagu anggaran tahun 2026 mencapai Rp268 triliun, di mana 95,4 persennya atau sekitar Rp248 triliun dialokasikan khusus untuk program Makan Bergizi Gratis .

Hingga 19 Januari 2026, realisasi belanja MBG mencapai Rp17,398 triliun. Dadan menjelaskan bahwa 70 persen digunakan untuk membeli bahan baku, 20 persen untuk membiayai operasional termasuk gaji relawan, dan 10 persen untuk insentif mitra .

Desakan Audit dan Transparansi

Adi Kurniawan menegaskan bahwa BaraNusa akan segera melayangkan laporan resmi ke Mabes Polri dalam waktu dekat. Pihaknya sedang menyiapkan dokumen, data pendukung, serta kronologi kejadian untuk diserahkan kepada penyidik.

“Kami memiliki bukti-bukti awal yang cukup untuk mendorong penyelidikan. Jika diperlukan, kami juga akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit anggaran MBG,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa BaraNusa juga akan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk Komisi IX DPR yang selama ini menjadi mitra BGN. Sebelumnya, sejumlah anggota DPR memang menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap program MBG.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago, misalnya, menyoroti bahwa sebagian besar SPPG belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal SPPG tersebut melayani kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui .

Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi Partai Golkar Yahya Zaini juga mendorong evaluasi menyeluruh untuk mengetahui dampak dan manfaat program MBG, termasuk pada kelompok penerima manfaat .

Tanggapan BGN

Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Gizi Nasional belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pelaporan tersebut. Namun sebelumnya, Dadan Hindayana telah beberapa kali merespons kritik publik dengan memberikan klarifikasi dan data pendukung.

Dalam berbagai kesempatan, Dadan menegaskan bahwa BGN terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap pelaksanaan MBG. Pihaknya juga memberikan peringatan kepada SPPG yang lalai dalam menyajikan makanan .

Terkait standar keamanan pangan, BGN berencana segera menerbitkan surat edaran resmi agar program makan bergizi bisa berjalan lebih aman. Selain itu, SPPG juga diwajibkan untuk melakukan sertifikasi dan akreditasi jika ingin tetap beroperasi .

“Sehingga nanti SPPG akan memiliki kualitas yang sama dan kejadian keracunan akan kita minimalisir,” pungkas Dadan sebelumnya .

Harapan BaraNusa

BaraNusa berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Kami tidak ingin program sebaik apapun dikelola dengan cara yang buruk. Jika ada niat baik untuk gizi anak bangsa, harus diimbangi dengan tata kelola yang bersih dan pengawasan ketat. Jangan sampai program baik ini ternoda oleh kelalaian atau bahkan korupsi,” tutup Adi Kurniawan. (Ndi)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/