BerandaDepokBangunan Milik Pimpinan DPRD Kota Depok, Tertimpa Reklame Tak...

Bangunan Milik Pimpinan DPRD Kota Depok, Tertimpa Reklame Tak Berizin

Bangunan Milik Pimpinan DPRD Kota Depok, Tertimpa Reklame Tak Berizin

DEPOK, suarabuana.com – Bangunan Milik Pimpinan DPRD Kota Depok yang berlokasi di Jl. Raya Bogor tepatnya di kilometer (KM) 29-30 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, tertimpa sebuah papan reklame yang ambruk saat tengah diguyur hujan deras disertai angin kencang, Selasa (8/3/2022).

Wakil Ketua I DPRD Kota Depok yang juga sekaligus pemilik bangunan, Yeti Wulandari, saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa bangunan yang ambruk akibat tertimpa papan reklame itu merupakan miliknya.

Peristiwa itu terjadi, dikatakan Yeti, saat wilayah Kota Depok dan sekitarnya diguyur hujan deras dan disertai angin kencang.

“Papan Reklame yang ambruk yang menimpa bangunan milik saya itu diduga tak berizin. Dikarenakan, tidak ditemukannya stiker izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemkot Depok,” imbuhnya.

Yeti menegaskan, dirinya meminta kepada pemilik papan reklame agar bertanggung jawab atas kejadian tersebut yang menimbulkan kerugian dengan ambruknya sejumlah bangunan miliknya.

“Pokoknya pemilik reklame harus bertanggung jawab atas kejadian ini,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Deni Romulo Hutauruk mengatakan, dari hujan deras disertai angin kencang yang berlangsung mengakibatkan sebuah papan reklame di Jalan Raya Bogor roboh menimpa empat bangunan atau kios.

“Empat bangunan atau kios rusak karena tertimpa reklame,” kata Romulo saat dikonfirmasi, Selasa (8/3/2022).

Saat ini, kata Romulo, pihaknya sedang melakukan evakuasi ambruknya papan reklame. Ditambah, petugas PLN juga ikut membantu evakuasi guna mencegah terjadinya konsleting listrik. “Sedang kami lakukan evakuasi,” ucapnya. (jim)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/