DEPOK, SUARABUANA.com – Lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang berada di kawasan Ciherang, Sukatani, Kecamatan Tapos, diduga telah lama dimanfaatkan untuk aktivitas komersial berupa puluhan ruko. Belakangan, di lokasi yang sama juga muncul lapak penjualan sapi yang menambah aktivitas ekonomi di atas aset daerah tersebut.
Keberadaan puluhan ruko yang telah berdiri sejak lama di atas lahan tersebut memunculkan dugaan adanya pengelolaan tidak resmi yang melibatkan pihak tertentu. Warga menduga lahan itu disewakan oleh oknum tanpa mekanisme yang transparan.
“Ruko-ruko itu sudah lama berdiri. Kalau lapak sapi baru belakangan ini. Tapi soal pengelolaan dan sewanya, tidak pernah jelas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Jumat 24 April 2026.
Warga lainnya menilai kondisi tersebut janggal karena aktivitas komersial terus berjalan tanpa adanya penjelasan resmi dari pihak terkait. Mereka menduga adanya pihak yang mengambil keuntungan dari pemanfaatan aset pemerintah tersebut.
“Kalau memang aset Pemkot, harusnya dikelola resmi. Ini malah seperti ada yang mengelola sendiri,” kata warga lainnya.
Dugaan semakin menguat karena tidak adanya kejelasan terkait mekanisme sewa maupun pemasukan dari aktivitas tersebut. Masyarakat mempertanyakan apakah hasil dari pengelolaan ruko tersebut masuk ke kas daerah atau justru mengalir ke pihak tertentu.
“Yang jadi pertanyaan, uang sewanya ke mana? Masuk PAD atau dikelola oleh oknum?” ucap warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Depok terkait status pemanfaatan lahan di Ciherang Sukatani tersebut maupun dugaan pengelolaan oleh pihak di luar ketentuan.
Kondisi ini menambah sorotan publik terhadap pengelolaan aset daerah yang dinilai masih lemah dalam hal transparansi dan pengawasan, terutama pada aset strategis yang berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah untuk memberikan klarifikasi sekaligus memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan aset milik daerah tersebut.(Fal)



