Jakarta, Suarabuana.com –
Di tengah kesungguhan Presiden Republik Indonesia dalam mempercepat agenda kesejahteraan rakyat melalui program ketahanan pangan, hilirisasi industri, dan pemerataan akses pendidikan serta kesehatan bangsa ini masih harus menghadapi kenyataan pahit: masih banyak aparatur negara, legislatif, bahkan menteri-menteri di jajaran kabinet yang terseret dalam kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Kasus korupsi yang melibatkan sejumlah menteri adalah bukti nyata bahwa krisis integritas tidak hanya terjadi di tingkat legislatif, tetapi juga di eksekutif. Situasi ini meruntuhkan kepercayaan publik dan mencoreng marwah pemerintahan. Menteri atau pejabat negara yang terbukti terlibat dalam korupsi sudah seharusnya dipecat dan dikeluarkan, agar roda pemerintahan tidak dipimpin oleh figur yang mencederai amanah rakyat.
Lebih ironis lagi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang seharusnya menjadi representasi rakyat justru disorot publik karena membahas tunjangan rumah dan fasilitas lain yang bernilai fantastis dan tidak rasional. Hal ini sangat kontras dengan kondisi rakyat yang masih berjuang menghadapi kemiskinan, pengangguran, ketimpangan sosial, hingga krisis harga bahan pokok. Tidak sedikit pula anggota DPR yang dari segi kompetensi dan kapabilitas masih jauh dari standar sebagai wakil rakyat.
Kondisi ini menegaskan bahwa partai politik memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kader yang duduk di kursi DPR maupun jabatan publik benar-benar berintegritas dan berkapabilitas. Partai politik harus tegas mengganti dan mengeluarkan kader yang terbukti tidak kompeten, tidak berintegritas, atau menyalahgunakan jabatannya.
Dalam kerangka demokrasi yang sehat, transparansi publik harus diperkuat. Rakyat berhak mengetahui bagaimana anggaran negara digunakan, bagaimana proses legislasi dijalankan, dan bagaimana pejabat publik mempertanggungjawabkan mandatnya. Tanpa transparansi, akuntabilitas akan melemah dan krisis kepercayaan akan semakin dalam.
Oleh karena itu, Arip Muztabasani menekankan langkah-langkah yang harus diambil, diantaranya :
– Pecat dan keluarkan menteri atau pejabat negara yang terlibat korupsi, sebagai wujud ketegasan dan konsistensi pemerintahan.
– Evaluasi menyeluruh terhadap anggota DPR RI, dengan mengganti mereka yang tidak memiliki kapabilitas atau sensitivitas sosial.
– Partai politik wajib bersikap tegas terhadap kader yang tidak berintegritas, serta melakukan rekrutmen politik berbasis kualitas dan moralitas.
– Perluasan transparansi publik untuk memastikan seluruh proses kebijakan dan anggaran benar-benar berpihak pada rakyat.
– Penguatan kontrol sosial masyarakat sipil agar jalannya pemerintahan selalu dalam pengawasan rakyat.
Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap optimis sekaligus kritis. Demokrasi yang bermartabat hanya dapat terwujud dengan integritas, transparansi, dan keberpihakan pada rakyat. Bangsa ini tidak boleh dibiarkan dipimpin oleh figur yang korup, tidak berkapasitas, atau hanya mementingkan kelompoknya. Indonesia yang adil dan sejahtera hanya akan lahir jika keberanian untuk membersihkan pemerintahan dari mereka yang tidak layak benar-benar diwujudkan. (AGUNG)