JAKARTA, suarabuana.com – Untuk mengantisipasi penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan Mahkamah Agung (MA) RI, Sekretaris Mahkamah Agung melalui Kepala Biro Hukum dan Humas, melakukan upacaya pencegahan dengan cara mengeluarkan surat edaran, Nomor : 4334/SEK/HM1.1.1/XI/2024, tertanggal Jumat, 14 November 2024, di Jakarta.
Surat itu ditujukan kepada Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan MA, Para Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan MA, Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding, dan Para Ketua/Kepala Tingkat Pertama.
Di dalam surat, diterangkan bahwa, telah ditemukannya pesan Whatsapp yang beredar dan ditujukan kepada masyarakat yang mengatasnamakan pimpinan Mahkamah Agung, yaitu Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Agama, dan Ketua Kamar Pidana pada Mahkamah Agung, baik secara kedinasan maupun pribadi.
Adapun pesan Whatsapp yg beredar itu adalah bertujuan meminta sejumlah uang untuk ditransfer ke rekening tertentu atau permintaan dalam bentuk lainnya, maka dihimbau agar selalu berhati hati, waspada dan tidak terpengaruh.
“Pesan Whatsapp ini sudah dipastikan penipuan yang sasarannya adalah masyarakat yang sedang berperkara,” tegas Sobandi kepada suarabuana.com saat dimintai keterangan Jumat, 15.Nopember 2024.
Sobandi menegaskan, apabila ada warga peradilan di empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung, masyarakat umum serta para pengacara, yang mengalami atau menemukan hal-hal yang mencurigakan atau patut dicurigai agar segera melapor.
“Jika ada masyarakat umum atau para pengacara mengalami hal tersebut, agar melaporkan kepada pihak berwajib, atau mengkonfirmasi kebenarannya kepada Kepala Biro Hukum dan Humas MA ke nomor handphone 0821 2202 1758 atau melalui alamat email hukumhumas_ti@mahkamahagung.go.id,” pungkasnya.
Demikian untuk menjadi perhatian dan diteruskan ke seluruh jajaran pada unit masing masing dan masyarakat umum. (jim)