BerandaDepokAMPLI larang Caleg merusak Pohon

AMPLI larang Caleg merusak Pohon

Depok, SUARABUANA.com – Gelaran pemilu yang sudah memasuki masa kampanye disoroti oleh Aliansi Masyarakat Pencinta Lingkungan(AMPLI).

Hal ini terkait dengan maraknya Para Calon legislatif(Caleg) dan tim suksesnya yang memasang banner di pepohonan menggunakan paku.

Hal ini tentu membuat lingkungan menjadi rusak. ” Padahal dalam aturan pemasangan alat peraga kampanye jelas bahwa dilarang memaku pohon, tapi kami telah melakukan investigasi dilapangan,masih banyak banner caleg yang menggunakan media pohon dan dipaku dipohon tersebut. Ini jelas merusak lingkungan” ujar koordinator AMPLI Pardy dongkal yang didampingi beberapa pengurus tadi pagi.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa AMPLI membuat dokumentasi siapa saja caleg-caleg yang dipasang dipohon.
” Kami berikan waktu kepada caleg dan tim suksesnya selama 5 hari mulai dari tanggal 9 Desember, jika selama 5 hari ini banner/gambar caleg masih tertancap dipohon, maka tim kami akan membuat laporan ke Bawaslu dan kami tak segan-segan akan mencopot banner/gambar yang tertancap di pohon-pohon” ujar pria yang biasa di sapa Pardong ini geram.

Ia menghimbau agar caleg dan tim suksesnya ikut menjaga lingkungan.
“Jagalah lingkungan, cintai pohon, maka lingkungan akan menjaga kita” tutupnya.(SA)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/