Bogor, suarabuana.com – Pengerukan tanah yang terjadi di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor menuai sorotan dari Aliansi Mahasiswa Bogor (AMB).
Hal ini tak luput dari akibat yang di sebabkan oleh dampak lingkungan yang di berikan oleh proyek tersebut.
Tedi Lesmana yang merupakan anggota dari Aliansi Mahasiswa Bogor menuturkan bahwa Bupati Ade Yasin, beserta Aparat Penegak Hukum harus segera bersikap tegas, bersama dengan Forkopimda yang terkait.
“Kami mendesak Bupati dan seluruh stakeholder terkait untuk mencabut izin dan menutup kegiatan proyek pengerukan tanah yang terjadi di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Karena proyek tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak bahaya kepada kelangsungan hidup masyarakat baik saat ini maupun di kemudian hari” tutur pria yang akrab di sapa Tedi.
Masih di tempat yang sama, Ketua Koordinator Aliansi Mahasiswa Bogor (AMB), Ramdhan Agung Giri Nugroho juga menguatkan pendapat anggota nya, bahwasanya bukan hanya Galian yang berada di Desa Galuga, tapi seluruh galian yang ada di Kabupaten Bogor harus di hentikan jika itu berindikasi Ilegal, dan merugikan masyarakat kabupaten Bogor.
“Saya sangat sepakat dengan apa yang di utarakan saudara Tedi Lesmana, karena bagaimanapun Galian atau pengerukan tanah merupakan proyek yang sangat berindikasi merusak, dan merugikan lingkungan juga masyarakat di sekitar galian, dan kami mendesak Bupati, Aparat Penegak Hukum serta Stakeholder lainnya yang terlibat untuk segera menutup, dan menghentikan, Proyek tersebut.” ucapnya tegas.
Tentu ini menjadi bukti nyata, bahwa kalangan masyarakat terkhusus Mahasiswa yang terhimpun di dalam Aliansi Mahasiswa Bogor sangat mengutuk keras segala hal yang bersifat merusak, dan merugikan baik itu dari aspek lingkungan maupun kehidupan masyarakat di Kabupaten Bogor.( lau/tim)