Jakarta, SUARABUANA.com – Perjuangan ahli waris Tanah Kampung Bojong & Bojong Malaka untuk mendapatkan haknya mendapat dukungan penuh dari beberapa aktifis & LSM kota Depok yang tergabung dalam Aliansi Aktifis & LSM Depok.
Seperti di ketahui ratusan ahli waris tanah Kampung Bojong sedang gigih memperjuangkan tanahnya yang menurut mereka di rampas oleh pihak RRI dan digunakan untuk membangun Universitas Islam Internasional Indonesia(UIII).
“Padahal jelas secara hukum, warga adalah pemilik sah tanah tersebut, mereka masih memegang girik dan Letter C, mereka dan orang tua mereka belum pernah melepaskan hak tanah tersebut kepada siapapun, belum pernah menjual kepada siapapun, tapi mengapa tanah mereka kini sudah di bangun Kampus UIII sedangkan mereka belum menerima ganti rugi, ini adalah pelanggaran dan kami menuntut agar hak masyarakat segera di berikan” ujar kuasa hukum ahli waris tanah Bojong Yoyo Effendi kemarin.
Warga mendatangi kantor Mengkopolhukam dan kementrian ATR/BPN Jakarta.
“Kami mendesak agar bapak Menko Polhukam dapat memberi solusi untuk kasus ini, agar mengetahui hal yang sebenarnya, bahwa warga ahli warislah pemilik tanah yang sah, dan kami mendesak pula agar Menteri ATR/BPN membatalkan Sertifikat yang dimiliki RRI karena serifikat tersebut diduga bodong dan melalui proses yang tidak benar, ini mainan mafia tanah” ujar Syamsul Marrasabesy yang melakukan orasi di depan kantor menteri POLHUKAM dan Kementrian ATR/BPN pada Selasa 14 Maret 2023 kemaren.
Ditempat yang sama Koordinator Aliansi Aktifis & LSM Depok Pardy Dongkal mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh RRI dan UIII adalah dzolim
” Jangan dzolimi rakyat. Mereka berhak mendapatkan apa yang menjadi milik mereka.kami beberapa LSM & aktifis kota Depok mendukung penuh perjuangan rakyat Bojong ini, kami minta agar Pemerintah dalam hal ini kementrian Agama dan kementrian ATR/BPN segera selesaikan masalah ini, jangan ditunda-tunda, jangan sampai berlarut-larut” ujar pria yang akrab di sapa Pardong ini.(SA)