• Nasional
  • Metropolitan
  • Internasional
  • Daerah
    • Depok
    • Bogor
    • Tangerang Selatan
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Pendidikan
    • Teknologi
  • REDAKSI SUARA BUANA
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Metropolitan
  • Internasional
  • Daerah
    • Depok
    • Bogor
    • Tangerang Selatan
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Pendidikan
    • Teknologi
  • REDAKSI SUARA BUANA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Depok

Akun Twitter @nazaqistsha Dilaporkan DPP PPMK ke Kemenpan RI

suara buana by suara buana
Februari 19, 2021
in Depok
0
Akun Twitter @nazaqistsha Dilaporkan DPP PPMK ke Kemenpan RI

Akun Twitter @nazaqistsha Dilaporkan DPP PPMK ke Kemenpan RI

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Akun Twitter @nazaqistsha Dilaporkan DPP PPMK ke Kemenpan RI

DEPOK, suarabuana.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda, Pelajar, Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan Akun Twitter @nazaqistsha ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia, pada hari Jumat, 19 Februari 2021.

Dalam keterangan rilisnya dikatakan, DPP PPMK melaporkan Akun Twitter @nazaqistsha ke Menpan RI dengan surat Nomor : 002/LAP-PPMK/II/2021 perihal : Laporan Masyarakat Atas Dugaan Pelanggaran Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Akun Twitter @nazaqistsha-Novel Baswedan.

Wakil Ketua Umum PPMK Joko Priyoski didampingi Lisman Hasibuan, Sekjen PPMK dan Bambang, SH, MH, selaku Tim Kuasa Hukum PPMK mendatangi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk menyerahkan Surat Laporan terkait dengan dugaan pelanggaran Kode Etik ASN yang dilakukan oleh Novel Baswedan sebagai Penyidik Senior atas cuitannya di Akun Twitter yang diduga telah mendiskreditkan Institusi lain. Hal itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Bahwa Saudara Novel Baswedan diduga telah melanggar Pasal 7, 8, 9, 10, 11, 12 Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS,” tutur Joko Priyoski dalam rilisnya.

Joko Priyoski menjelaskan, DPP PPMK juga mendesak kepada Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara RI, untuk segera membentuk Majelis Etik serta menegakkan Pasal 15, 16, 17, 18, 19 Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

DPP PPMK, masih katanya, turut berharap agar Wadah Pegawai (WP) KPK RI dibubarkan, karena itu salah satu bentuk “makar tersembunyi” dimana WP KPK tidak ada landasan konstitusi, dan perlu diketahui bahwa, di semua Lembaga Negara telah ada Wadah Internal Pengawas Pegawai yaitu Inspektorat Jenderal di masing-masing Lembaga.

“Kami menyesalkan, Direktur Penindakan KPK mengeluarkan statement “Pasang Badan” untuk Novel Baswedan. Sementara Pimpinan KPK belum mengeluarkan statement. Jangan jadikan KPK menjadi LSM dan yang menjadi pertanyaan kami adalah, maksud “Pasang Badan” dari Direktur Penindakan tersebut apakah mewakili Lembaga atau Pribadi,” imbuhnya.

Bersama ini, dia menerangkan, DPP PPMK memberikan laporan kepada Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dikarenakan, mengingat adanya statemen dari Indonesian Police Watch diduga telah terjadi pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh ASN Novel Baswedan. Selain itu, berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 01 tahun 2021 tentang Penegakan Disiplin Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Kami meminta kepada Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara agar menindaklanjuti laporan kami dan memberikan sangsi yang tegas dan terukur kepada Terlapor. Guna terselenggaranya Pemerintahan yang Baik, Bersih dan Berwibawa,” tandasnya.

(JIMMY)

suara buana

suara buana

https://suarabuana.com/

Related Posts

Walikota dan Wakil Walikota Depok Terpilih Dilantik
Depok

Walikota dan Wakil Walikota Depok Terpilih Dilantik

Februari 26, 2021
MoU Bidang Datun Kejari Depok, Hanya Pendampingan dari Segi Hukum
Depok

MoU Bidang Datun Kejari Depok, Hanya Pendampingan dari Segi Hukum

Februari 25, 2021
MP2D Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi di SDN Grogol 2 Kota Depok.
Depok

MP2D Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi di SDN Grogol 2 Kota Depok.

Februari 24, 2021
Next Post
Wakasal : Perlunya fungsi pengawasan dan pengendalian di lingkungan TNI AL

Wakasal : Perlunya fungsi pengawasan dan pengendalian di lingkungan TNI AL

Sentra Kreasi ATENSI Kemensos, Diresmikan Wakil Presiden RI

Sentra Kreasi ATENSI Kemensos, Diresmikan Wakil Presiden RI

Kunci Hindari Tertular Covid-19 Danrem 061/Sk bersama Menteri Pertanian Olahraga Bareng

Kunci Hindari Tertular Covid-19 Danrem 061/Sk bersama Menteri Pertanian Olahraga Bareng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • Bisnis
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • REDAKSI SUARA BUANA
  • Tangerang Selatan
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Metropolitan
  • Internasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • REDAKSI SUARA BUANA

© 2020 suarabuana.com - suarabuana.com.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Metropolitan
  • Internasional
  • Daerah
    • Depok
    • Bogor
    • Tangerang Selatan
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Pendidikan
    • Teknologi
  • REDAKSI SUARA BUANA

© 2020 suarabuana.com - suarabuana.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?