Depok, suarabuana.com – Sekitar 100 orang Massa yang menamakan dirinya Koalisi LSM Depok menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Depok, kawasan Kota Kembang Grand Depok City Senin 24 Januari 2022. Mereka menuntut agar kejaksaan Negeri Depok segera mengusut tuntas Dugaan Korupsi Dana BOS di sejumlah SMA negeri dikota Depok.
“Kami sudah melaporkan dugaan Korupsi Dana BOS di SMA 2 dan SMA 4 Depok sejak Agustus 2021, namun hingga kini laporan kami sepertinya di peti es kan, kami menduga ini ada udang dibalik batu, mengapa laporan kami sepertinya jalan ditempat, padahal kami sudah dimintai keterangan dan beberapa bukti juga kami telah serahkan. Namun semua itu tidak juga di respon positif dan progresnya menurut kami jauh dari harapan,” ujar ketua LSM Kapok Kasno.
Sementara itu Korlap Aksi Pardong dalam orasinya menyampaikan bahwa Kasus Korupsi Dana BOS disejumlah SMA negeri dikota Depok jangan sampai dijadikan Bargaining oleh oknum-oknum Kejaksaan. ” Usut tuntas dan tangkap segera kepala sekolah yang korupsi dana BOS”, ujar pria yang juga ketua Serikat Petani Depok ini.
Aksi sempat ricuh karena massa aksi membakar 10 buah Ban Mobil bekas di depan gerbang Kantor Kejaksaan Depok. Api terlihat membumbung tinggi, namun segera cepat di padamkan oleh Pamdal kejaksaan dan aparat kepolisian.
Aksi juga diwarnai pemotongan ayam sayur sebagai simbol agar kejaksaan negeri jangan seperti ayam sayur yang letoy dan tak berdaya, kejaksaan harus tegas dalam menegakkan Supremasi hukum.
“Kejaksaan adalah tempat rakyat mencari keadilan, bukan tempat mempermainkan keadilan”, ujar Andi Hunter yang ikut hadir memberikan orasinya.
Sementara itu dalam sesi wawancara, Kasno yang bertindak selaku Koordinator mengatakan bahwa aksi ini akan terus dilakukan sampai pihak kejaksaan bertindak menangkap para koruptor dana BOS ini.
” Yaa kami akan kembali lagi kesini dengan jumlah massa yang lebih besar, beberapa kawan ORMAS dan OKP serta beberapa LSM sudah siap untuk ikut dalam aksi berikutnya. Insya Allah kami akan aksi dengan 1000 massa jika pihak kejaksaan tetap melempem,” tandas Kasno.(fal)