Jakarta Selatan, SUARABUANA.com — Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pasar Minggu telah selesai mengadakan giat Bimtek (Bimbingan Teknis) penguatan kapasitas bagi para Pengawas TPS (PTPS) se-kecamatan Pasar Minggu, yang bertempat di resto Omah Pawon, Jl Ampera Raya no 2 Cilandak Timur, Jakarta Selatan. Acara Bimtek kali ini membahas tentang materi “Pengawasan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Pilgub 2024”. Acara Bimtek di hari Minggu (17/11/2024) tersebut, merupakan sesi ketiga dari acara serupa yang diadakan sehari sebelumnya.
Untuk diketahui, giat Bimtek “Pengawasan pemungutan suara dan penghitungan Suara Pilgub” ini terbagi dalam 3 sesi. Sesi pertama dan kedua telah sukses diadakan Panwascam Pasar Minggu sehari sebelumnya pada Sabtu (16/11/2024) di lokasi yang sama. Untuk sesi pertama pada hari Sabtu diikuti oleh PTPS dari 3 kelurahan yaitu kel Kebagusan sebanyak 75 orang PTPS, Cilandak Timur sebanyak 37 orang, dan Ragunan sebanyak 68 orang. Sesi pertama berlangsung mulai pukul 8 pagi sampai dengan 12 siang.
Dilanjutkan dengan Sesi kedua, yang diikuti oleh PTPS dari dua kelurahan yaitu Pejaten Barat sebanyak 63 orang dan Pasar Minggu sebanyak 43 orang. Sesi kedua dimulai sekitar jam 1 siang sampai dengan jam 5 sore.
Sedangkan Bimtek di hari Minggu (17/11) merupakan sesi ketiga dari rangkaian materi Bimtek yang sama. Adapun Bimtek di hari Minggu diikuti oleh peserta PTPS dari 2 kelurahan yaitu Jatipadang sebanyak 61 orang dan Pejaten Timur sebanyak 97 orang. Acara berlangsung dari pagi jam 8 sampai dengan pukul 12 siang.
Total jumlah PTPS se-kecamatan Pasar Minggu ada sebanyak 444 orang, pengawasannya meliputi TPS di seluruh 7 kelurahan.
Acara dibuka dengan kata sambutan dari koordinator sekretariat (korsek) panwascam Pasar Minggu, ibu Eli Suhaeli. Dalam sambutannya Eli Suhaeli berharap agar para PTPS peserta Bimtek bersikap konsekuen dan konsisten dalam pelaksanaan tugasnya, mulai dari tahap pendaftaran, pengukuhan / pelantikan, sampai kepada pelaksanaan tugas di lapangan pada saatnya hari-H tanggal 27 November nanti. Kemudian beliau juga berharap agar materi yang disampaikan oleh narasumber disimak dengan baik sehingga dalam menjalankan tugasnya nanti para PTPS tidak terjadi kendala yang berarti. Yang terakhir Eli juga menekankan bahwa para PTPS bukanlah eksekutor yang bisa mengambil keputusan sendiri secara sepihak. Dalam pelaksanaan tugas di lapangan nanti, jika menemui kendala mereka diharapkan untuk selalu berkoordinasi dengan PKD atau jajaran lain yang terkait.
Turut serta dalam memberikan sambutan adalah juga ketua Panwascam Pasar Minggu bpk Yayan Saputra. Pada sambutannya Yayan berpesan agar para PTPS peserta Bimtek bisa menyimak dan berusaha memperhatikan pemaparan materi yang disampaikan oleh para narasumber, sehingga ilmunya bisa terserap dan bisa diimplementasikan dengan baik pada saat pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan.
Bertindak sebagai narasumber pemberi materi adalah Yusuf Satianagara. Beliau merupakan pejabat Badan Kesbangpol Jakarta Selatan, yang juga pernah menjabat sebagai anggota KPU Jakarta Selatan periode 2018 s/d 2023.
Materi yang dipaparkan narasumber Yusuf Satianagara tersebut kurang-lebih sama dengan yang disampaikan pada hari Sabtu sebelumnya. Diantaranya membahas tentang Payung Hukum PTPS, lalu mengenai aturan Perbawaslu mengenai Pengawasan Pemilu. Kemudian dibahas juga mengenai Tugas dan kewenangan PTPS, Tugas Pengawas TPS di masa tenang, Pengawasan pelaksanaan Pemungutan suara. Kemudian dibahas juga mengenai Logistik perlengkapan Tungsura (penghitungan suara) dan juga Teknis pengawasan pemungutan suara, sampai kepada Pemilih Disabilitas dan Pemilih Rawat Inap.
Gaya bicara Yusuf yang humoris dan menyenangkan, membuat pemaparan materi Bimtek terasa enak disimak dan tidak membosankan. Pemaparan materinya sesekali diselingi dengan pembacaan pantun, biasanya sebanyak 2 kali. Gelak tawa dan tepuk tanyak pun banyak diberikan oleh para peserta sebagai apresiasi perhatian.
Acara ditutup dengan Post test, yang diadakan semacam ujian tertulis bersifat digital yang linknya dikirim ke nomor Whatsapp masing-masing peserta. Hal tersebut dilakukan sebagai parameter untuk mengukur tingkat penyerapan materi pembelajaran dari materi yang telah disampaikan oleh narasumber. (Irfan)