BerandaBogorlaunching e-parekraf Di Hotel Ayuda Cipayung Bogor Di Buka...

launching e-parekraf Di Hotel Ayuda Cipayung Bogor Di Buka Langsung  Kadisbudpar Bogor.

Kadis kebudayaan dan pariwisata Kabupaten Bogor Deni Humaedi AS.S,IP.MM

Bogor, suarabuana.com – Dalam rangka menata pelaku pengusaha hotel dan  restoran Indonesia ( PHRI ), pihak Dinas Kebudayaan Pariwisata  (Disbudpar) Kabupaten Bogor saat ini telah mengeluarkan sistim elektronik pariwisata ekonomi kreatif ( e-parekraf ), dimana acara lounching yang  dilaksanakan di hotel Ayuda Cipayung Kecamatan Megamendung, resmi dibuka  oleh Kepala Dinas Kabupaten Bogor.

Titi Sugiarti Kabid kemitraan sumberdaya manusia dan ekonomi kreatif pencetus ide e-parekraf.

Dalam pembukaan lounching tersebut Deni Humaidi selaku  Kepala Dinas Disbudpar mengatakan, setiap  pelaku ekonomi yang bergerak di bidang PHRI, sudah harus mengisi data melalui e-parekraf yang nantinya pihak dinas akan dapat mengawasi dan mengetahui seberapa banyak pegawai yang dipekerjakannya.  “Dengan adanya sistem pendataan e-parekraf ini tentunya kami akan dapat mengetahui perekonomian disetiap wilayah pelaku pengusaha hotel dan restoran seberapa banyak dapat mempekerjakan para pegawainya,” ucap Deni Humaedi AS,S,IP.MM. Kepala Dinas Disbudpar saat diwawancarai suarabuana.com Selasa ( 19/10 ).

Foto bersama antar dinas Disbudpar dengan ketua PHRI, dan Camat Mega mendung. kab.Bogor seusai acara lonching

Sementara itu Budi Sulistyo selaku ketua PHRI Kabupaten Bogor saat diwawancarai mengatakan dengan adanya e-parekraf ini kami tentunya akan mendapatkan data secara akurat nantinya. ” Melalui e-parekraf ini, kami akan dapat menginformasikan pula kepada pelaku pengusaha yang baru dan akan berinvestasi dibidang usaha ini, melalui penataan wilayah, agar mereka tahu dimana yang cocok dan pas tempat usahanya, agar tidak berbenturan nantinya dengan pelaku usaha hotel dan restoran yang lainnya, sehingga akan menumpuk disatu tempat,” ungkapnya.

Sedangkan Titi Sugiarti  selaku pencetus ide tersebut mengatakan, bahwa dengan adanya e-parekraf maka pihak Dinas akan mengetahui seberapa banyak pegawai hotel  telah mmpekerjakan pegawainya. ” Oleh karena itu sesuai aturan yang ada pihak pelaku pengusaha hotel agar dapat mempekerjakan penduduk lokal disekitarnya sebanyak 30 persen,” ucap kepala bidang kemitraan sumberdaya manusia dan ekonomi kreatif mengakhiri wawancaranya. ( Muchlis ).

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/