Depok, suarabuana.com – Demi meningkatkan pelayanan pada masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Depok melakukan alternativ inovasi aplikasi. Demikian disampaikan Kepala ATR/BPN Kota Depok Erry Juliani Pasoreh.
“Antisipasi pandemi Covid-19 dan tetap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Depok melakukan alternativ inovasi aplikasi dengan cara menyederhakan alur pelayanan, dan perbaikan sarana dan prasarana di loket dan arsip serta siap elektronik,” ujarnya di kantornya Kamis malam (09/09/21).
Dijelaskannya, sesuai data per tanggal 7 September 2021, luas Kota Depok 200.29 Km2 terbagi dalam kelurahan 63 dan kecamatam 11,dengan jumlah penduduk mencapai 2,484 juta jiwa. Sesuai DHKP jumlah bidang tanah (BT) sebanyak 656.130 bidang tanah, secara rinci, terdaftar sebanyak 563.451, terpetakan 521.992, belum terdaftar 93.679 dan belum terpetakan 49.860 bidang tanah.
Mengatasi hal itu, menurut Erry, perlu inovasi, berdasarkan data, kulitas data siap elektronik mencapai 579.003 bidang tanah atau sebesar 84,56%. Persil valid 37.875 siap elektronik 34,13%, surat ukur valid 34,13 %, siap elektronik 3,92%. Agar semua itu tercapai perlu barcode untuk cetak form, antrian online, penanganan pengaduan, loket mandiri, pemetaaan mandiri, dan validasi buku tanah dan surat ukur.
“Sampai detik ini layanan elektronik yang telah diberikan mulai tahun 2020 hingga 2021 mengalami peningkatan. Secara rinci, pengecekan awalnya 17.273 (2020) menjadi 29.241 (2021) atau naik 100 % SKPT 1020 (2020) menjadi 1074 naik 35,23%. Rata-rata pendaftaran tanah, pengukuran dan pemeliharaan data per hari total 255,” ucap Erry.
Sedang terkait target PTSL dan PBT, katanya, dari tahun 2017 ke tahun terus meningkat. Untuk 2017, target SHAT 1000, target PBT 1000, 2018, target shat 30.000, target pbt 30.000, tahun 2019, target shat 35.000, target pbt 55.000, tahun 2020 target shat menurun drastic menjadi 3.000, target pbt 6.000, tapi di tahun 2021 target shat naik menjadi 40.000 dan target pbt menjadi 33.000.
Masih menurut mantan Kepala ATR/BPN Kota Bogor itu, beberapa kelurahan telah menjadi target Program Strategis Nasional tahun-tahun sebelumnya. Diantaranya Ajudikasi, Prona, dn PTSL, sehingga hanya tersisa bidang sporadic dan banyak yang sudah terbit Nomor Induk Bidang (NIB). Tapi, belum selesai proses pendaftaran sertifikatnya.
Kendati begitu, tndasnya, masih ada kendala yang dihadapi ATR/BPN Kota Depok, seperti pada data DHKP PBB, bidang-bidang tanah masih atas nama perorangan. Tapi, fisiknya sudah dilepaskan untuk kepentingn umum (pelebaran jalan dan jalan tol). Pemilik bidang anah basnyak yang tidak tinggal di tempat, sehinga tidak dapat menunjukan btas bidang tanah dan pemberkasan sertifikat.
“Sulitnya mengindentifikasi bidang tanah K4 pada pet pendaftaran karena kurangnya informasi pada surat ukur/gambar situasi. Hanya kotak tanpa keterangan, bahkan banyak surat ukur yan tidak memiliki gambar persil. Dan pada saat cek lokasi pihak kelurahan, RT, RW tidak mengetahui letak bidang tanah tersebut karena subjek hak tidak berdomisili pada loasi sertifikat,” pugkas Erry JP. (ahp/adi)