Jakarta, suarabuana.com – Ketua Bidang Hukum Bintang Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta Tasrif, SH, MH Angkat bicara terkait Persoalan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokat Yang dilaksanakan di Deli Serdang, Ia meminta pemerintah untuk terus menegakkan hukum dan demokrasi di Indonesia, menurut Tasrif kegiatan tersebut ilegal dan inkonstitusional.
“Kegiatan KLB tidak sesuai dengan UU Parpol dan AD/ART Partai Demokrat,” kata Tasrif kepada wartawan tgl (10/3/2021). Tasrif pun meminta Kemenkumham harus menolak dan jangan mengesahkan KLB tersebut demi tegaknya hukum dan demokrasi.
Lebih lanjut Pria yang sedang menempuh Gelar Doktor, menilai bahwa persoalan KLB yang terjadi di Deli Serdang akan mereda jika Kemenkumham cermat menelaah produk KLB Deli Serdang, yang ilegal dan inkonstitusional tersebut.
Kemudian, ia pun menyinggung terkait adanya pemecatan Kader Demokrat yang mengikuti KLB Deli Serdang.
Tasrif menyarankan agar beberapa mantan Kader yang dipecat oleh partai harusnya menempuh jalur melalui Mahkamah Partai atau gugat di Pengadilan Negeri.
“Akan lebih terhormat dan berwibawa bagi kader kader Partai Demokrat yang dipecat jika menempuh gugatan di pengadilan negeri,” ujarnya
Langkah berwibawa tersebut ia contohkan dengan apa yang dilakukan oleh Fahri Hamzah mantan politisi PKS.
Untuk diketahui, Bintang Muda Indonesia (BMI), sendiri merupakan salah satu organisasi sayap Partai Demokrat.
BMI sendiri masih sangat solid mendukung kepemimpinan AHY hasil Kongres Maret 2020 yang lalu. Hal ini dinilai dari aspek hukum maupun politik belum ada persoalan selama kepemimpinan putra SBY ini.
Tasrif menegaskan adanya dinamika yang terjadi saat ini lebih di dominasi oleh sikap orang orang di luar partai maupun sudah di Non aktifkan oleh partai.
“BMI tidak terpengaruh oleh situasi yang terjadi saat ini bahkan tetap solid mendukung kepemipinan AHY,” Pungkasnya.(D.malau)