BerandaOpiniCipete, Brankas, dan Ujian Integritas !

Cipete, Brankas, dan Ujian Integritas !

Oleh: Fajar Chaniago/ Inisiator Forum Wartawan Investigasi Nusantara (For-WIN)

PADA Rabu sore (8/7-2026) kemarin dan dilanjutkan malam harinya, publik ini negeri, bahkan boleh jadi negara tetangga, lagi-lagi kembali disuguhi tontonan yang tidak biasa. Tim gabungan Polri menggedor Cafe de’CLAN diwilayah Cipete, Jakarta Selatan. Hasilnya: 1 brankas 2 meter, isi valas USD & SGD ditaksir Rp60-67 Miliar. Ditambah Rp7 Miliar dari money changer sebelah.

Pertanyaannya, bukan sekedar; “ada apa di dalam brankas?”. Tapi, “Kenapa harus sekarang?”

*1. Timing yang Terlalu “Kebetulan”*

Kita semua tahu, Kejaksaan Agung di bawah JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, belakangan ini sedang ‘ngamuk’. Kasus Jiwasraya, Asabri, BTS, Timah Rp300 T, Pertamina Rp200 T-an, MBG yang menyeret jenderal dengan kerugian negara fantastic: ribuan triliun!.

Koruptor kelas kakap, yang dulu merasa kebal, mulai merasakan panasnya. Lalu tiba-tiba, rumah dan tempat yang dikaitkan dengan sang JAM-Pidsus digeledah. Uangnya pun langsung di-hitung dan di-blow up ke media. Ini, penegakan hukum? Atau, ini pesan?

*2. Dua Kemungkinan Pahit*

Jangan sekali-kali anggap enteng dan bodoh masyarakat, karena boleh jadi ada 2 skenario yang sedang bertarung di kepala publik saat ini:
– Skenario A: Profesional

Jika memang ada kaitan dengan 3 perkara: Batu bara PLN, Asabri, Krakatau Steel, maka sikat. Siapa pun dia. Hukum harus setajam silet !.

– Skenario B: Balas Dendam Institusi

Jika tidak ada kaitan kuat, maka ini preseden buruk. Ini artinya ada upaya melemahkan KPK-nya Kejaksaan. Dengan kata lain, melemahkan orang yang berani menyentuh ‘lahan basah’ yang selama ini dianggap steril.

Publik sudah terlalu kenyang, dengan drama; ‘cicak vs buaya jilid 1, 2, 3’. Jangan ulangi.

*3. Tuntutan Kami: Buka Kotaknya!*
1. Ke Polri: Jangan main teka-teki. Tunjukkan BAP, tunjukkan izin pengadilan, tunjukkan benang merah antara valas itu dengan korupsi. Kalau tidak ada, kembalikan dan minta maaf terbuka.

2. Ke Kejagung: Jangan diam. Klarifikasi. Buka LHKPN. Buktikan bahwa institusi Adhyaksa tidak bisa diintimidasi.

3. Ke Publik: Kawal. Jangan biarkan kasus ini berakhir jadi ‘angin lalu’. Karena kalau JAM-Pidsus saja bisa digertak, besok siapa lagi jaksa berani yang mau nanganin kasus triliunan!?

Pemberantasan korupsi, tidak butuh pahlawan. Tapi butuh sistem, yang tidak memakan pahlawan itu sendiri.

Uang Rp60 Miliar di brankas, bisa jadi barang bukti. Namun, bisa juga jadi bom waktu yang meledakkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Untuk itu, kami hanya minta satu: “Proses yang adil, terbuka dan tanpa drama!”

Siapa yang takut pada transparansi, dialah yang patut kita curigai. (FC-G65)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments