BerandaDaerahMenolak Monopoli Panorama Alam Atas Nama Investasi, Krama Bali Desak Rekayasa Hijau...

Menolak Monopoli Panorama Alam Atas Nama Investasi, Krama Bali Desak Rekayasa Hijau Lift Kelingking

KLUNGKUNG, SUARABUANA.com 
Arus deras modernisasi pariwisata di kawasan Nusa Penida, sejatinya tidak mendapatkan penolakan dari satu pun elemen masyarakat terkait draf rencana kemajuan daerah.

Lapisan masyarakat lokal maupun pelaku industri pariwisata, terpantau tidak ada yang menentang penyediaan fasilitas modern untuk mempermudah para wisatawan turun menikmati keindahan Pantai Kelingking.

Warga setempat bahkan sangat sadar, bahwa draf akses jalan setapak menuju bibir pantai di bawah tebing curam tersebut memang tergolong berat, melelahkan, serta memikul risiko keselamatan yang tinggi.

Kehadiran sarana lift, pada dasarnya bisa menjadi draf solusi yang sangat baik, manusiawi, sekaligus menjadi simbol kemajuan infrastruktur pariwisata yang modern.

Namun, akar draf persoalan utama yang mencuat di ruang publik bukan terletak pada keberadaan fasilitas lift tersebut, melainkan pada draf konsep cetak biru pembangunan fisik.

Rencana tata ruang fisik tersebut, dikhawatirkan secara perlahan berpotensi merampas hak moral publik dalam menikmati kemurnian keindahan alam Kelingking.

Perlu ditegaskan kembali secara gamblang, bahwa tebing Kelingking merupakan ikon wisata dunia yang estetika keindahannya bukan komoditas milik perusahaan swasta atau hak eksklusif milik investor.

Panorama magis tersebut, merupakan milik ruang publik secara luas karena selama ratusan tahun siapa pun bebas berdiri di bibir tebing dan menikmati panorama alamnya secara utuh tanpa sekat.

Kini draf desain lift kaca yang sempat dirancang oleh pihak pengembang, justru memicu kekhawatiran ekologis serta estetika yang besar di tengah masyarakat.

Hal ini dikarenakan, struktur bangunannya dirancang menjorok jauh ke depan tebing dan menjulang tinggi hingga memotong draf garis pandang utama atau landscape kawasan suci tersebut.

Apabila tujuan utama dari megaproyek senilai ratusan miliar ini murni didasarkan pada draf misi kemanusiaan, sebenarnya draf arsitektur lift bisa dibuat jauh lebih sederhana dan ramah visual.

Struktur elevator cukup ditempel secara vertikal langsung pada dinding tebing, disandarkan kuat pada batuan keras, atau dibuat lebih adaptif menyatu dengan draf kontur alam sekitar.

Melalui metode rekayasa hijau tersebut, fungsi aksesibilitas bagi wisatawan dipastikan tetap berjalan tanpa harus merusak view utama yang menjadi daya tarik dunia. Tetapi ketika pondasi draf bangunan beton justru sengaja didorong jauh melampaui batas tebing lalu dipenuhi struktur tiang pengokoh raksasa, publik wajar menaruh draf kecurigaan.

Muncul indikasi kuat, bahwa yang sedang dikejar oleh korporasi bukan sekadar akses turun-naik wisatawan, melainkan upaya penguasaan dan komersialisasi draf titik pandang terbaik atau best viewing point.

Bahaya paling laten dari konsep pembangunan eksploitatif seperti ini, bukan hanya merusak estetika visual alam Bali, melainkan tentang draf degradasi hak-hak masyarakat lokal.

Jika draf bangunan tersebut selesai dieksekusi sesuai dengan desain awal pengembang, maka krama yang berdiri di daratan tidak lagi memiliki kebebasan menikmati panorama Kelingking karena terhalang dinding bangunan.

Dampaknya dinilai sudah sangat jelas, dimana wisatawan yang ingin membidik draf foto terbaik pada akhirnya akan digiring dan dipaksa untuk menaiki fasilitas berbayar milik pengelola.

Disitulah ruang publik secara perlahan bertransformasi, menjadi draf ruang privat yang dikendalikan penuh oleh regulasi bisnis perusahaan swasta.

Masyarakat Nusa Penida wajib memahami satu draf esensi penting ini, bahwa fasilitas lift memang diperlukan, tetapi jangan sampai kehadirannya justru melenyapkan hak umum dalam menikmati alam.

Fasilitas modern jangan sampai bermutasi, menjadi instrumen monopoli terhadap panorama alam yang selama ini diwariskan oleh leluhur untuk kemaslahatan semua orang.

Konsep pembangunan daerah yang benar dan sehat, seharusnya memperkuat draf akses publik, bukan malah mempersempit ruang gerak krama lokal di tanah kelahirannya sendiri.

Modernisasi yang inklusif, wajib membuat wisatawan merasa lebih nyaman tanpa harus mengorbankan draf hak moral masyarakat dalam merawat ruang alamnya sendiri.

Sebab, sekali saja kawasan Kelingking kehilangan draf view bebasnya akibat keserakahan investasi, maka martabat serta harga diri masyarakat adat yang selama ini konsisten menjaga kesucian tebing akan ikut sirna.

Tebing Kelingking memang memerlukan sentuhan lift, namun alam Kelingking tidak boleh digadaikan kebebasan alaminya hanya demi memuaskan draf ambisi segelintir pihak yang memandang keindahan semata-mata sebagai ladang bisnis penghasil cuan. (PS/FC)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments