Jakarta, SUARABUANA.com – Federasi Serikat Pekerja Global (FSPG) secara resmi mengumumkan Deklarasi nasional yang menandai langkah penting persatuan seluruh elemen pekerja di Indonesia. Dalam acara puncak yang digelar di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Dihadiri ribuan perwakilan serikat pekerja dari berbagai sektor dan wilayah, Sekretaris Jendral Federasi Serikat pekerja Global, Wido Pratikno, secara tegas menggaungkan semangat “Satu Barisan, Satu Tujuan: Demi Hak dan Kesejahteraan Pekerja” sebagai landasan utama perjuangan ke depan.
Deklarasi ini menjadi tonggak sejarah, di mana puluhan organisasi serikat pekerja, federasi, dan konfederasi yang selama ini bergerak sendiri-sendiri kini bersatu di bawah satu payung besar. Wido Pratikno, yang dikenal sebagai tokoh pekerja konsisten memperjuangkan hak buruh dan rakyat kecil, menegaskan bahwa perpecahan selama ini hanya melemahkan posisi tawar pekerja di hadapan pengusaha maupun kebijakan pemerintah.
“Sudah saatnya kita tinggalkan ego sektoral, perbedaan nama dan bendera. Musuh kita sama: eksploitasi, ketidakpastian kerja, upah rendah, serta kebijakan yang sering memihak modal besar. Kita harus bergerak sebagai satu kesatuan, satu barisan perjuangan, agar suara kita didengar dan tuntutan kita dipenuhi,” tegas Wido di hadapan peserta deklarasi yang memenuhi arena acara.
Dalam pidatonya, Wido menyoroti tantangan besar yang dihadapi pekerja Indonesia saat ini: maraknya sistem kerja alih daya/kontrak yang tidak menjamin kepastian kerja, upah yang tidak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, lemahnya perlindungan sosial, hingga aturan ketenagakerjaan yang dinilai semakin menyempitkan ruang gerak serikat pekerja. Menurutnya, persatuan adalah satu-satunya kunci untuk mengubah keadaan tersebut.
FSPG, yang berafiliasi dengan Federasi Serikat Pekerja Dunia (WFTU), berkomitmen untuk mengusung prinsip perjuangan berbasis kelas, solidaritas internasional, dan menjunjung tinggi prinsip bahwa “Buruh Bukan Komoditas”, sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Philadelphia 1944 dan standar Organisasi Buruh Internasional (ILO) .
Melalui deklarasi ini, FSPG merilis 5 poin tuntutan utama yang akan diperjuangkan secara nasional:
1. Penghapusan sistem kerja alih daya yang merugikan hak pekerja dan jaminan kerja tetap bagi semua tenaga kerja.
2. Kenaikan upah layak yang disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak dan inflasi nyata.
3. Jaminan perlindungan sosial, kesehatan, dan keselamatan kerja yang menyeluruh.
4. Pengakuan dan kebebasan berserikat tanpa hambatan maupun tekanan dari pihak mana pun.
5. Penolakan segala kebijakan yang melonggarkan aturan ketenagakerjaan demi kepentingan investasi semata, yang mengorbankan hak-hak dasar pekerja.
Wido juga menegaskan bahwa persatuan ini bukan hanya untuk pekerja industri atau pabrik, tetapi mencakup seluruh lapisan pekerja: buruh tani, pekerja jasa, tenaga kerja digital, hingga pekerja rumah tangga. Semua memiliki hak yang sama dan wajib dibela bersama.
Para peserta deklarasi menyambut antusias seruan Wido. Perwakilan serikat pekerja dari Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga Sulawesi dan Kalimantan menyatakan kesiapan mereka untuk mengorganisir kekuatan di daerah masing-masing, menyebarkan semangat persatuan, dan bersiap bergerak dalam aksi maupun dialog kebijakan.
Acara ditutup dengan pembacaan teks Deklarasi Nasional Federasi Serikat Pekerja Global dan sumpah setia untuk menjaga persatuan. Wido Pratikno mengakhiri kegiatannya dengan pesan kuat: “Perjuangan belum selesai. Hari ini kita bersatu, esok kita bergerak, dan nanti kita menangkan hak-hak kita demi Indonesia yang lebih adil dan sejahtera bagi seluruh rakyat pekerja.”
Dengan deklarasi ini, FSPG kini tampil sebagai kekuatan baru yang utuh, terorganisir, dan siap menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan nasib lebih dari 130 juta tenaga kerja di Indonesia, membawa harapan baru bahwa satu barisan perjuangan akan mampu mewujudkan perubahan nyata.(Fal)
