JAKARTA, SUARABUANA.com –Kamis 7 Mei 2026 Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) sukses menyelenggarakan pertemuan strategis yang bertempat di kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Pusat pada hari ini Kamis 7 Mei 2026
Acara yang awalnya diagendakan sebagai Rapat Pimpinan (Rapim) dan dimulai tepat pukul 09.00 WIB ini, melalui kesepakatan forum, resmi ditingkatkan statusnya menjadi Musyawarah Nasional (Munas).
Penyampaian Aspirasi Daerah
Dalam rangkaian sidang pleno, masing-masing Ketua PABPDSI tingkat Provinsi menyampaikan laporan komprehensif yang mencakup:
Permasalahan krusial di tingkat akar rumput.
Usulan strategis terkait penguatan fungsi BPD.
Rekomendasi kebijakan dari daerah masing-masing.
Seluruh poin aspirasi tersebut telah dirangkum dalam dokumen keputusan Munas yang nantinya akan diserahkan secara resmi kepada pemerintah, khususnya kepada Menteri Desa PDTT, Menteri Dalam Negeri, serta kementerian/lembaga terkait lainnya sebagai bahan pertimbangan kebijakan nasional.
Fery Ardiansyah Kembali Nahkodai PABPDSI
Puncak dari agenda Munas ini adalah pemilihan Ketua Umum PABPDSI Pusat. Melalui proses yang demokratis namun penuh kekeluargaan, Kang Fery Ardiansyah secara aklamasi kembali ditunjuk dan dipercaya oleh seluruh perwakilan provinsi untuk menahkodai PABPDSI Pusat pada periode selanjutnya.
Keputusan ini diambil berdasarkan rekam jejak dan komitmen beliau dalam memperjuangkan marwah serta kesejahteraan anggota BPD di seluruh Indonesia.
“Amanah ini adalah tanggung jawab besar untuk memastikan suara BPD tetap terdengar di tingkat nasional dan fungsi pengawasan di desa berjalan semakin optimal,” ujar salah satu perwakilan peserta Munas.
Penutup
Kegiatan Munas ditutup secara resmi pada pukul 13.00 WIB dengan semangat solidaritas yang tinggi untuk membangun desa yang lebih mandiri dan transparan. Ucapnya
