BerandaKabupaten DemakPerkuat Pengawasan dan Layanan Paspor, Pemkab Demak Resmikan Desa...

Perkuat Pengawasan dan Layanan Paspor, Pemkab Demak Resmikan Desa Binaan Imigrasi di Desa Sumberejo Kecamatan Mranggen

DEMAK, SUARABUANA.com  –Rabu 15 April 2026 Pemerintah Kabupaten Demak terus berkomitmen mendekatkan pelayanan publik dan memberikan perlindungan bagi warganya, khususnya terkait isu keimigrasian. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan “Ngantor di Desa” yang dihadiri langsung oleh Bupati Demak Hj. Eisti Anah SE beserta Wakil Bupati, (Gus Badruddin), di Desa Sumberjo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.​Dalam kesempatan tersebut, dilakukan peresmian Desa Binaan Imigrasi yang mencakup tiga desa, yaitu:
​Desa Sumberjo
​Desa Kalitengah
​Desa Jragung

​Pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai prosedur pembuatan paspor yang benar dan bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Melalui program ini, perangkat desa diharapkan menjadi perpanjangan tangan Kantor Imigrasi dalam memberikan informasi akurat kepada warga yang ingin bekerja ke luar negeri.

​Bupati Demak Hj. Eisti Anah SE
menyampaikan bahwa kolaborasi ini sangat penting agar masyarakat tidak terjebak oleh bujuk rayu oknum yang menjanjikan kerja di luar negeri secara ilegal (non-prosedural).
​”Kita ingin warga Demak yang ingin mencari nafkah di luar negeri berangkat dengan jalur yang legal, aman, dan terlindungi hak-haknya,” ujar Bupati Hj. Esti Anah SE dalam sambutannya.

​Kehadiran Kepala Kantor Imigrasi
​Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Bapak Ari Widodo, A.Md.Im., S.IP., M.Si. Dalam sesi sosialisasi keimigrasian, beliau memaparkan berbagai inovasi layanan paspor serta fungsi pengawasan orang asing di tingkat desa.
​Poin Utama Sosialisasi:
​Prosedur Paspor: Penjelasan mengenai syarat dan kemudahan permohonan paspor.

​Peran Desa: Pentingnya verifikasi data kependudukan di tingkat desa untuk mencegah pemalsuan dokumen.
​Edukasi TPPO: Memberikan pemahaman mengenai risiko bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi.
​Program “Ngantor di Desa”
​Program ini merupakan inovasi Pemkab Demak untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Dengan membawa pelayanan publik ke tingkat desa, pemerintah daerah memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan nyata warga di lapangan.
​Acara ditutup dengan diskusi interaktif antara pejabat daerah, pihak imigrasi, dan tokoh masyarakat setempat yang menyambut baik inisiatif perlindungan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Mranggen. Ucapnya.

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/