CIBINONG, SUARABUANA.com – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bogor tahun 2026-2027 menuai kritik tajam. Agenda tahunan yang diklaim sebagai wadah aspirasi ini dinilai hanya menjadi “panggung formalitas” birokrasi, sementara kebutuhan riil masyarakat di akar rumput terus terpinggirkan.
Aspirasi Rakyat atau Sekadar Titipan Politik?
Meskipun Pemerintah Kabupaten Bogor mengklaim pembangunan berbasis aspirasi, fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan porsi penyampaian pendapat. Porsi terbesar dalam menentukan arah kebijakan justru didominasi oleh:
Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD: Ribuan usulan diserahkan melalui jalur reses anggota dewan. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa program yang disetujui lebih condong pada kepentingan elektoral dibandingkan prioritas kebutuhan warga.
Elite Birokrasi dan SKPD: Perencanaan seringkali bersifat top-down untuk memenuhi target administrasi pemerintah pusat dan provinsi, mengalahkan usulan mendesak dari Musrenbang Desa.
Kritik terhadap Musrenbang “Basa-Basi”
Kritik ini menyoroti beberapa poin krusial yang memerlukan atensi nasional dari Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas:
Kurangnya Transparansi: Publik sulit mengakses sejauh mana usulan dari tingkat desa benar-benar diakomodasi hingga ke APBD.
Ketimpangan Wilayah: Pembangunan masih terpusat di area perkotaan (Cibinong dan sekitarnya), sementara wilayah pelosok Bogor seringkali hanya menjadi pemanis dokumen perencanaan.
Kualitas SDM vs Infrastruktur: Meskipun isu SDM sering disebut, realisasi anggaran masih didominasi oleh proyek infrastruktur fisik yang rawan akan kepentingan kontraktor.
Tuntutan Atensi Nasional
Kami mendesak adanya pengawasan ketat terhadap RKPD Kabupaten Bogor 2027 agar tidak hanya menjadi dokumen administratif untuk membelanjakan APBD triliunan rupiah tanpa dampak nyata bagi pengentasan kemiskinan dan perbaikan pelayanan publik.
Musrenbang tidak boleh hanya menjadi ritual tahunan untuk menggugurkan kewajiban undang-undang. Rakyat butuh bukti, bukan sekadar janji yang dibungkus dalam rapat-rapat hotel berbintang,” tegas perwakilan aliansi masyarakat sipil Bogor
Aliansi PANDAWA (Pengawal Hak warga dan pengawasan anggaran negara). (Red/topan)

