BerandaDaerahBEM PTNU DIY Bersama BEM Nusantara DIY Gelar Aksi...

BEM PTNU DIY Bersama BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Solidaritas Kemanusiaan, Desak Transparansi Kasus Andrie Yunus dan Reformasi Regulasi TNI-Polri

Yogyakarta, Suarabuana.com_
Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (BEM PTNU DIY) bersama BEM Nusantara DIY menggelar Aksi Solidaritas Kemanusiaan Melawan Penindasan dengan dihadiri sekitar 300 massa aksi dengan titik kumpul di kawasan Ex Abu Bakar Ali, Yogyakarta.Koordinator Wilayah BEM PTNU DIY, Tegar Pradana, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap isu kemanusiaan, supremasi hukum, serta reformasi regulasi sektor keamanan yang dinilai perlu diperjuangkan secara serius.

“Aksi solidaritas kemanusiaan ini adalah bentuk tanggung jawab moral mahasiswa untuk melawan segala bentuk penindasan dan ketidakadilan. Mahasiswa tidak boleh diam ketika hukum tidak berpihak pada keadilan rakyat,” tegas Tegar Pradana.

Aksi dimulai pada pukul 14.00 WIB dengan titik kumpul di Ex Abu Bakar Ali, kemudian massa berjalan menuju Kantor DPRD DIY sambil membawa spanduk, poster, dan melakukan orasi di sepanjang jalan sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada publik dan pemerintah daerah.

Setibanya di Kantor DPRD DIY, massa melanjutkan kegiatan dengan orasi terbuka, kemudian ditutup dengan menyampaikan tuntutan resmi kepada DPRD DIY untuk diteruskan kepada DPR RI.

“Aksi ini bukan sekadar turun ke jalan, tetapi bentuk tekanan moral kepada DPR RI melalui DPRD DIY agar benar-benar hadir menjamin keadilan hukum bagi rakyat, khususnya dalam kasus kawan kami Andrie Yunus yang harus diusut secara transparan dan akuntabel,” ujar Tegar.

Setelah penyampaian tuntutan, massa bergerak kembali menuju Ex Abu Bakar Ali pada pukul 17.30 WIB dengan tertib dan kondusif.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan utama, yaitu memastikan transparansi hukum kasus Andrie Yunus, revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, serta menuntut transparansi Komite Percepatan Reformasi Polri.

Tegar menegaskan bahwa reformasi sektor keamanan merupakan kebutuhan mendesak agar demokrasi Indonesia tidak berjalan tanpa pengawasan publik.

“Revisi Undang-Undang TNI dan Peradilan Militer adalah bagian dari upaya menjaga demokrasi agar tidak mundur. Negara harus melakukan harmonisasi antar undang undang supaya tidak adanya tumpang tindih aturan dan rakyat mendapatkan kepastian hukum,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa akan terus mengawal isu kemanusiaan dan reformasi hukum secara konsisten.

“Kami akan terus mengawal perjuangan ini karena mahasiswa harus menjadi penjaga nurani bangsa, memastikan keadilan tetap hidup dan kemanusiaan tidak dikorbankan oleh kepentingan kekuasaan,” tutup Tegar Pradana.

Aksi berlangsung damai hingga selesai dengan pengawalan aparat keamanan, serta menjadi bentuk konsolidasi gerakan mahasiswa dalam menjaga nilai kemanusiaan, keadilan, dan demokrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta. (AGUNG)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/