BerandaDaerah Khusus JakartaDesakan Keras Usut Dugaan Aliran Dana Rp50 Miliar, BPI...

Desakan Keras Usut Dugaan Aliran Dana Rp50 Miliar, BPI KPNPA RI Minta Bareskrim Periksa Razman Nasution

JAKARTA, SUARABUANA.com – Pernyataan Ketua Umum Kami Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution terkait dugaan aliran dana Rp50 miliar untuk menggulirkan isu ijazah palsu milik mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Bareskrim Polri untuk segera bertindak cepat dan tegas dengan memeriksa Razman sebagai pintu masuk pengungkapan kasus tersebut.

“Kalau benar ada dugaan aliran dana Rp50 miliar untuk memainkan isu, ini bukan perkara kecil. Ini serius dan harus dibongkar sampai ke akar. Kami minta Bareskrim segera periksa Razman Nasution sebagai pintu masuk,” tegas Rahmad.

Menurutnya, pernyataan Razman tidak boleh dianggap sekadar opini di ruang publik. Aparat penegak hukum harus mendalami sumber informasi, termasuk menelusuri pihak yang disebut sebagai “bohir” dalam dugaan aliran dana tersebut.

“Ini menyangkut dugaan suap dan upaya pembentukan opini publik yang berpotensi merusak tatanan demokrasi. Jangan sampai isu liar dimainkan dengan dana besar tanpa konsekuensi hukum,” lanjutnya.

Rahmad juga menegaskan, jika aparat penegak hukum lamban merespons, pihaknya akan membawa persoalan ini ke ranah yang lebih tinggi agar mendapatkan perhatian serius secara nasional.

Sebelumnya, dalam sebuah program televisi, Razman mengaku mendapatkan informasi adanya aliran dana sebesar Rp50 miliar dari dua pihak yang disebut sebagai “bohir” untuk menggulirkan isu ijazah palsu terhadap Jokowi. Namun, hingga kini belum ada bukti konkret yang dipublikasikan ke publik terkait klaim tersebut.

Kasus ini pun dinilai berpotensi menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan praktik kotor di balik penyebaran isu-isu sensitif di ruang publik.(TIM/TF)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/