BerandaDaerah Khusus JakartaRetorika Ketahanan Energi, Realitas 20 Hari: Negara Lengah di...

Retorika Ketahanan Energi, Realitas 20 Hari: Negara Lengah di Tengah Krisis

Jakarta, Suarabuana.com_
Pidato tentang kedaulatan energi kerap terdengar gagah. Presiden berulang kali menekankan pentingnya berdiri di kaki sendiri, tidak tergantung impor, dan membangun ketahanan nasional berbasis sumber daya domestik.
Namun di lapangan, kenyataannya getir: cadangan bahan bakar minyak nasional diperkirakan hanya cukup sekitar 20 hari jika pasokan impor terganggu. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Bahlil Lahadalia selaku Menteri ESDM Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Dua puluh hari.
Untuk negara berpenduduk ratusan juta, angka itu bukan cadangan. Itu hitungan mundur menuju krisis.

Bandingkan dengan standar negara anggota International Energy Agency yang menetapkan stok darurat minimal 90 hari impor bersih. Indonesia bahkan belum mendekati separuhnya.

Di sinilah kontradiksi paling telanjang: retorika ketahanan energi di atas podium tidak sejalan dengan kesiapan energi di lapangan.

Janji Politik vs Kenyataan Teknis
Setiap tahun pemerintah berbicara tentang swasembada. Tentang hilirisasi. Tentang kemandirian.

Tapi angka-angka berkata lain.
Produksi minyak domestik terus menurun. Kilang baru berjalan lambat. Impor BBM jadi masih mendominasi. Dan ketika konflik Timur Tengah mengancam jalur vital seperti Selat Hormuz—tempat sekitar seperlima pasokan minyak dunia lewat—Indonesia langsung waswas.

Artinya sederhana: kita belum punya bantalan.
Negara lain membangun strategic petroleum reserve. Kita hanya berharap kapal tanker datang tepat waktu.

Itu bukan strategi. Itu perjudian.
Kelalaian yang Sistemik
Masalahnya bukan semata geopolitik global. Itu hanya pemicu.
Akar persoalannya ada pada kebijakan dalam negeri yang setengah hati.

Kilang tak kunjung selesai. Cadangan strategis tak diprioritaskan. Energi terbarukan berjalan lambat. Biofuel dan biomassa yang seharusnya menjadi kekuatan bangsa agraris diposisikan sekadar pelengkap.
Lebih jauh, kementerian teknis justru terlihat reaktif, bukan preventif. Setiap ada gejolak harga, yang disiapkan adalah skema subsidi darurat, bukan reformasi struktural.
Padahal mandatnya jelas: menjaga ketahanan energi nasional.

Jika cadangan hanya cukup 20 hari, maka itu bukan kesalahan pasar global. Itu kegagalan tata kelola.
Dan kegagalan tata kelola selalu punya penanggung jawab.
Negara yang Kehilangan Kontrol

Energi adalah soal kedaulatan. Negara yang tidak menguasai energinya sendiri akan selalu tunduk pada fluktuasi harga dunia.
Ketika harga minyak naik, APBN tertekan.
Ketika impor tersendat, distribusi panik.
Ketika rupiah melemah, subsidi membengkak.
Kita seperti penumpang di kapal orang lain.

Sementara pemerintah masih sibuk merayakan jargon “ketahanan energi”, fakta di lapangan menunjukkan yang sebaliknya: ketergantungan akut

Ini bukan sekadar ironi kebijakan. Ini ancaman keamanan nasional.
Saatnya Jujur

Sebagai Direktur Pertanian dan Energi BEM PTNU, saya melihat ini dengan terang:
ketahanan energi bukan slogan kampanye. Ia harus terukur.

Minimal 90 hari cadangan.
Kilang domestik kuat.
Produksi nasional meningkat.
Bioenergi desa tumbuh.
Tanpa itu, semua pidato hanyalah kosmetik politik.

Karena bangsa yang benar-benar berdaulat tidak menghitung energinya per minggu.
Ia menghitungnya untuk masa depan.
Dan jika hari ini kita hanya punya 20 hari, maka yang perlu dikoreksi bukan hanya pasar global—melainkan keberanian pemerintah sendiri untuk mengakui bahwa mereka terlambat, dan selama ini abai.
(AGUNG/M. NADHIM ARDIANSYAH)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/