Jombang, Suarabuana.com_
Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) melalui Ketua Umumnya, AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal), mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Bahar Smith yang dinilai kembali menimbulkan kegaduhan publik dan merusak persatuan bangsa, khususnya di momentum bulan suci Ramadhan 2026 ini.
Desakan tersebut disampaikan menyusul beredarnya potongan video ceramah yang viral di media sosial dan memicu polemik di tengah masyarakat. PNIB menilai pernyataan yang disampaikan Bahar Smith sarat dengan provokasi serta berpotensi memperkeruh suasana kebangsaan di bulan yang seharusnya menjadi momentum memperkuat persaudaraan dan ketenangan sosial.
Menurut Gus Wal, Bahar Smith merupakan figur yang memiliki rekam jejak hukum dan pernah terjerat banyak kasus pidana. Karena itu, PNIB memandang aparat penegak hukum perlu bertindak cepat dan profesional untuk mencegah dampak sosial yang lebih luas.
“PNIB menilai arogansi Bahar Smith merupakan contoh nyata sikap intoleransi yang berbahaya bagi keutuhan bangsa. Narasi-narasi provokatif yang disampaikan berpotensi menumbuhkan kebencian serta memecah belah masyarakat,” ujar Gus Wal dalam keterangan tertulis.
PNIB juga menyebut bahwa pola ceramah yang keras dan konfrontatif tersebut mencerminkan kecenderungan ideologis yang tidak sejalan dengan semangat Islam rahmatan lil alamin dan nilai-nilai kebangsaan Indonesia. PNIB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal ruang publik agar tidak dipenuhi ujaran yang berpotensi mengarah pada terorisme, radikalisme maupun intoleransi.
Lebih lanjut, PNIB mengklaim menerima aspirasi dari sejumlah elemen masyarakat yang meminta polri sebagai aparat penegak hukum segera memproses hukum Bahar Smith secara transparan dan adil. Menurut mereka, penegakan hukum yang tegas menjadi penting untuk menjaga wibawa negara sekaligus memastikan stabilitas sosial tetap terjaga selama Ramadhan.
“Ramadhan adalah bulan suci yang seharusnya diisi dengan dakwah yang menyejukkan, bukan retorika yang memicu perpecahan. Negara tidak boleh kalah oleh narasi provokatif yang berulang,” tegas Gus Wal.
PNIB menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat tetap menjaga ketenangan, memperkuat toleransi, serta menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan. (AGUNG)



