DEPOK, SUARABUANA.com Menepis tudingan miring yang belakangan beredar di publik, terkait penggunaan anggaran. Sekretariat DPRD (Sekwan) dalam keterangan tertulisnya menyatakan, bahwa; penganggaran telah melalui proses dan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Mengenai pembayaran jasa pengamanan dalam Anggaran Tahun 2026, dianggarkan selama 10 bulan terlebih dahulu, karena keterbatasan ketersediaan anggaran.
Adapun total anggaran tenaga keamanan atau Pengamanan Dalam (Pamdal) di DPRD Kota Depok untuk tahun 2026, tercatat sebesar 3.7 miliar dengan rincian; terdapat tiga orang leader dengan gaji per bulan sebesar 5,4 juta per bulan
Sementara itu, sebanyak 52 petugas keamanan menerima gaji masing-masing Rp 5,1 juta per bulan. Selain gaji bulanan, anggaran tersebut juga mencakup tunjangan hari raya (THR).
Selain itu, alokasi anggaran juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan kerja. Mengingat petugas keamanan wajib memiliki seragam dan perlengkapan standar. Adapun rincian anggaran, mencakup;
– Pengadaan satu set pakaian dinas harian (PDH),
– Pakaian seragam harian (PSH), beserta kaos lengan pendek, kaos kaki, serta satu pasang sepatu kerja untuk setiap personel.
Tidak hanya itu, pihak penyedia jasa juga memberikan jaminan sosial kepada seluruh petugas selama 10 bulan masa kerja. Baik buat leader, maupun anggota.
Jaminan tersebut, meliputi kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Demikian rincian komponen anggaran secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan yg berlaku,” tutup Kania. (Red)



