DEMAK, SUARABUANA.com –Jumat 20 Febuari 2026 Suasana di Pasar Bintoro mencekam setelah terjadi dugaan aksi pengeroyokan terhadap juru parkir pengelola pasar yang baru oleh pihak Orang nya pengelola lama. Insiden yang terjadi di tengah keramaian pasar ini mengakibatkan ketakutan luar biasa di kalangan pedagang yang menyaksikan kejadian tersebut
Secara langsung.
Kronologi Singkat
Aksi kekerasan ini diduga dipicu oleh perselisihan terkait peralihan wewenang pengelolaan pasar. Menurut keterangan saksi mata di lokasi, sejumlah orang dari pihak pengelola lama melakukan intimidasi hingga berujung pada tindakan fisik terhadap juru parkir pengelola baru.
Dampak Terhadap Pedagang
Kericuhan ini menyisakan trauma mendalam bagi para pedagang dan pengunjung pasar.
Ketakutan: Banyak pedagang yang terpaksa menutup lapak lebih awal karena khawatir akan adanya aksi susulan.
Gangguan Ekonomi: Aktivitas jual beli lumpuh sesaat akibat suasana yang tidak kondusif.
Trauma Psikologis: Saksi mata, terutama ibu-ibu pedagang, mengaku gemetar dan takut untuk kembali beraktivitas normal jika keamanan tidak segera dijamin.
”Kami hanya ingin berdagang dengan tenang. Kejadian seperti ini sangat menakutkan bagi kami. Kami minta polisi segera bertindak,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Tuntutan Penegakan Hukum
Melihat eskalasi kekerasan yang terjadi, masyarakat dan pihak korban mendesak aparat kepolisian untuk:
Segera Menangkap Pelaku: Identitas pelaku diduga sudah dikantongi dan polisi diminta bertindak cepat tanpa pandang bulu.
Menjamin Keamanan: Menempatkan personel keamanan di area Pasar Bintoro guna mencegah konflik berkepanjangan.
Proses Hukum Transparan: Memastikan bahwa tindakan premanisme di lingkungan pasar tidak dibiarkan begitu saja.
Hingga berita ini diturunkan, pihak korban tengah melakukan pelaporan resmi dan mengumpulkan bukti visum untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.(MKh)



