Yogyakarta, Siarabuana.com_
Pada hari senin 6 Februari 2026 (16/02/2026) Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal) menegaskan bahwa inti reformasi birokrasi Polri yang sedang dibahas pemerintah tidak boleh melenceng dari tujuan awal yang pernah dicetuskan oleh Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Menurutnya, penguatan pengawasan internal dan eksternal harus menjadi prioritas utama supaya Polri tetap menjadi institusi profesional yang mengabdi kepada rakyat.
Gus Wal sapaan akrabnya menyoroti posisi dan peran Divisi Propam Polri yang hingga kini masih berada di bawah struktur Kapolres, Kapolda, dan Kapolri. Kondisi tersebut dinilai membuat Propam tidak memiliki daya pengawasan yang benar-benar independen.
“Propam meski merupakan bagian dari anggota Polri, harus ditempatkan sebagai alat negara yang independen dan setara dengan Polri. Fungsinya adalah mengawasi kinerja Polri, bukan berada sepenuhnya di bawah komando yang diawasi. Sebab disitulah pokok masalahnya selama bertahun-tahun,” ujar Gus Wal.
Gus Wal juga menekankan perlunya penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Selama ini, Kompolnas hanya hadir di tingkat pusat sebagai lembaga pengawas eksternal Polri. PNIB menilai struktur seperti itu terlalu jauh dari realita lapangan.
“Kompolnas tidak boleh hanya hadir di atas. Namun juga harus ada perwakilan di setiap kabupaten/kota dan provinsi supaya peran pengawasannya berjalan lebih efektif, responsif, dan dekat dengan realita di masyarakat,” tegasnya.
Gus Wal mengingatkan kembali perjuangan Gus Dur yang pada masa pemerintahannya memisahkan Polri dari ABRI (kini TNI), sebuah langkah besar untuk menata ulang tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga sesuai prinsip profesionalisme dan menjunjung penuh supremasi sipil.
“Jangan pernah menyia-nyiakan perjuangan Gus Dur. Reformasi Polri yang diperjuangkannya merupakan fondasi penting supaya Polri berdiri sebagai institusi sipil yang kuat, bukan malah sebagai alat kekuasaan,” katanya.
Karena itu, PNIB menilai bahwa reformasi Polri yang tengah digodok pemerintah tidak boleh menjadi langkah yang justru melemahkan institusi kepolisian Republik Indonesia. Reformasi Polri yang dilakukan harus memperkuat fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
“Reformasi Polri hari ini harus menghasilkan penguatan nyata terhadap profesionalisme Polri. Masyarakat berharap reformasi Polri kali ini membawa dampak signifikan bagi kualitas pelayanan aparat, bukan sekadar perubahan struktur yang tidak menyentuh akar permasalahan,” ujar Gus Wal.
PNIB menegaskan bahwa arah reformasi birokrasi Polri harus kembali merujuk pada spirit awal yang ditanamkan Gus Dur, membangun Polri yang kuat karena diawasi, bukan kuat karena kebal kritik.
“Jika pengawasan diperkuat, Polri akan semakin dipercaya rakyat. Itulah tujuan reformasi sejak pertama kali digagas dan itu pula yang harus dijaga serta dijadikan pedoman pada hari ini, tutup Gus Wal”. (AGUNG)



