Depok, SUARABUANA.com Pemerintah Kecamatan Tapos, Kota Depok, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tapos Tahun 2027 pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Aula Kecamatan Tapos. Kegiatan ini menjadi wadah partisipatif dalam merumuskan arah dan prioritas pembangunan wilayah berbasis kebutuhan masyarakat.
Dihadiri secara Offline oleh Camat kecamatan Tapos H. Jarkasih berserta Jajaran Pemerintahan Kecamatan Tapos, Lurah se Kecamatan Tapos, PKK Kecamatan Tapos, PLKB Kecamatan Tapos, OKP se Kecamatan Tapos, LPM se Kecamatan Tapos, para Ketua RW, Babinsa, Babinkamtibmas dan tokoh masyarakat.
Hadir secara online Anggota DPRD Kota Depok Ade Firmansyah dari Partai PKS, H. Syamsul Ma’arif dari Partai Nasdem,, Bapeda, Dinas PUPR, Disporyata, DLHK, DKP3 dan masyarakat yang mengikuti kegiatan Musrembang melalui zoom metting
Musrenbang Kecamatan Tapos dilaksanakan selaras dengan visi pembangunan Kota Depok “Bersama Depok Maju”, yang menitik beratkan pada pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui infrastruktur, ekonomi, dan pelayanan publik.
“Melalui Musrenbang Kecamatan Tapos Tahun 2027 ini, diharapkan seluruh isu strategis dan usulan prioritas dapat terintegrasi dalam perencanaan pembangunan Kota Depok, guna mewujudkan Kecamatan Tapos yang tertib, berdaya, aman, inovatif, dan kreatif, serta berkelanjutan” ujar Camat.
Dalam paparannya Camat Tapos menyampaikan profil Kecamatan Tapos dan beberapa isu strategis Pembangunan di Kecamatan Tapos, sebagai Kecamatan terluas di Kota Depok sekaligus wilayah strategis di bagian timur Kota Depok. Kecamatan Tapos memiliki luas wilayah 33,44 km², jumlah penduduk sebanyak 263.595 jiwa, serta terdiri atas 7 kelurahan, yakni Kelurahan Tapos, Leuwinanggung, Sukatani, Sukamaju Baru, Jatijajar, Cilangkap, dan Cimpaeun.
Selain pembahasan usulan dari masing-masing kelurahan, Camat H. Jarkasih juga memparkan rumusan isu strategis pembangunan di Kecamatan Tapos tahun 2027, antara lain:
1. Revitalisasi dan penataan Jalan Raya Tapos.
2. Turab Kali Baru (Jalan Raya Bogor) yang meliputi wilayah Kelurahan Cilangkap dan Jatijajar.
3. Normalisasi Kali Citatah.
4. Revitalisasi Kali Cipinang, termasuk penataan permukiman di daerah aliran sungai (DAS).
5. Optimalisasi kawasan Setu Cilangkap, Setu Jatijajar, Masjid Duyufurrohman, dan Terminal Jatijajar sebagai kawasan objek wisata.
6. Penyelenggaraan event tahunan pelestarian seni dan budaya melalui kegiatan Selametan Kampung dan Keriaan Tapos.
7. Optimalisasi cagar budaya sebagai objek wisata sejarah dan religi, seperti Situs Pangeran Pak-Pak dan Makam Nyimas Utari Sandi Jaya Ningish.
8. Pelebaran Jalan Simpang Tiga Cimpaeun – Cilangkap guna mengurai kemacetan.
9. Pelebaran Jalan Simpang Tiga Dongkal/Bhakti Abri Sukamaju Baru untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.
10. Peningkatan UMKM naik kelas melalui kolaborasi usaha bersama Koperasi Merah Putih dan SPPG.
11. Penanganan sampah liar sebagai upaya peningkatan kualitas lingkungan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi usulan Musrenbang, total nilai usulan pembangunan dari seluruh kelurahan di Kecamatan Tapos mencapai Rp 40.107.342.330, terdiri dari usulan mandatory sebesar Rp 12.605.987.000 dan non-mandatory sebesar Rp 27.501.355.330.
Dalam tanggapannya Anggota DPRD Kota Depok Ade Firmansyah melalui zoom metting menyampaikan agar segera dibentuk Pokmas yang akan mengakomodasi Program Dana RW yang harus dirancang untuk memperkuat pembangunan berbasis kebutuhan lingkungan tanpa intervensi pihak luar, beliau bersama komisi D DPRD Kota Depok sedang mengusulkan pengaktifan kembali Program sosial UHC untuk kesehatan masyarakat, hal senada juga disampaikan H. Samsul Ma’arif Anggota DPRD Kota Depok dari Partai Nasdem, pada kesempatan itu Beliau mengharapkan seluruh setu yang ada di Kecamatan Tapos dapat dioptimalisasi untuk dijadikan objek wisata maupun jogging track masyarakat Tapos.(PD)



