BerandaKabupaten DemakKepala Desa Muhamad Abdullah Fatoni Sahkan APBDes Tahun Anggaran...

Kepala Desa Muhamad Abdullah Fatoni Sahkan APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Kebonbatur Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak

Kabupaten Demak, SUARABUANA.com Pemerintah Desa Kebonbatur bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Balai Desa Kebonbatur Hari jum’at tgl 16 Januari 2026.

​Penetapan ini merupakan tahapan akhir dari proses perencanaan partisipatif yang melibatkan pemerintahan Desa Dan BPD keterwakilan perempuan, serta unsur pemuda. Fokus utama APBDes tahun ini diarahkan pada percepatan pembangunan pangan dan penguatan ekonomi.

​Poin-Poin Utama Anggaran ​berdasarkan hasil kesepakatan, struktur APBDes Kebonbatur tahun 2026 mencakup beberapa sektor strategis, di antaranya: ​

Penyelenggaraan Pemerintahan: Pemenuhan penghasilan tetap perangkat desa dan operasional kantor.

​Pembangunan Desa: Fokus pada pengerasan jalan lingkungan dan renovasi saluran irigasi].

​Pembinaan Kemasyarakatan: Dukungan untuk kegiatan posyandu.

Pemberdayaan Masyarakat: Pelatihan UMKM dan penguatan BUMDes.

Penanggulangan Bencana & Darurat: Alokasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sesuai regulasi pemerintah pusat.

​Kepala Desa Muhamad Abdullah Fatoni menyampaikan bahwa penyusunan APBDes kali ini telah melewati proses verifikasi yang ketat agar selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan aturan pagu indikatif dari pemerintah pusat maupun daerah.

​”Kami berkomitmen agar setiap rupiah yang ada di APBDes ini digunakan secara transparan dan akuntabel. Prioritas kami adalah kesejahteraan warga, terutama dalam meningkatkan akses infrastruktur dasar dan ketahanan pangan desa,” ujar muhamad abdullah fatoni Kepala Desa Kebonbatur.

Ketua BPD Mujazil menambahkan bahwa pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar pelaksanaan anggaran berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. “Kami mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Desa dalam menyerap aspirasi warga selama proses pembahasan,” ucapnya.

​”Transparansi Informasi
​Sebagai bentuk transparansi, dokumen APBDes yang telah ditetapkan akan dipublikasikan melalui baliho infografis di depan kantor desa dan media sosial resmi desa agar dapat dipantau langsung oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Muzajil.(MKh)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/