BerandaDaerahBEM PTNU DIY Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

BEM PTNU DIY Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Yogyakarta, Suaranuana.com_
Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (BEM PTNU DIY) menyatakan sikap tegas menolak wacana penghapusan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung dan pengalihannya menjadi dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sikap ini disampaikan langsung oleh Direktur Lembaga Eksternal BEM PTNU DIY, Raden Indra Jaya, sebagai respons atas menguatnya dukungan mayoritas partai politik terhadap skema pilkada tidak langsung.

Menurut BEM PTNU DIY, wacana tersebut merupakan langkah mundur dalam praktik demokrasi lokal dan berpotensi menjauhkan rakyat dari ruang partisipasi publik yang selama ini menjadi esensi pemilihan langsung. Pilkada langsung adalah instrumen penting bagi rakyat untuk menentukan pemimpinnya secara berdaulat, bukan sekadar prosedur administratif yang bisa dihapus atas nama efisiensi.

“Jika kita melihat ke belakang, berbagai keputusan politik yang lahir dari DPRD maupun DPR lebih sering merepresentasikan kepentingan partai daripada kepentingan rakyat. Maka pertanyaannya sederhana namun mendasar: apakah pengalihan Pilkada ke DPRD ini benar-benar demi kepentingan rakyat, atau justru demi kepentingan elite politik?” tegas Indra.

BEM PTNU DIY juga menyoroti alasan efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dalih. Menurutnya, argumen tersebut tidak konsisten dan problematik. Jika besarnya anggaran dijadikan tolok ukur, maka seharusnya pemilihan presiden dan legislatif yang juga diselenggarakan secara langsung ikut dipersoalkan. Faktanya, anggaran Pilkada 2024 jauh lebih kecil dibandingkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025 yang mencapai Rp71 triliun. Karena itu, narasi efisiensi dinilai hanya sebagai dalih yang justru berujung pada penyempitan partisipasi publik dan menjadi kabar buruk bagi demokrasi.

Lebih jauh, BEM PTNU DIY menegaskan bahwa Pilkada langsung justru lahir untuk meminimalisir praktik transaksional yang marak terjadi ketika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa mekanisme tidak langsung membuka ruang tawar-menawar politik yang luas dan rentan disusupi kepentingan pragmatis.

Dalam situasi politik saat ini, BEM PTNU DIY juga mencatat bahwa hampir seluruh partai politik menyatakan persetujuan terhadap wacana Pilkada melalui DPRD, sementara hanya PDI Perjuangan yang secara tegas menolak. Kondisi ini memperkuat kekhawatiran bahwa wacana tersebut bukan lahir dari aspirasi publik, melainkan dari kesepakatan elite yang minim kontrol rakyat.

Selain itu, BEM PTNU DIY menyoroti ekosistem pembiayaan politik yang turut melanggengkan lingkaran korupsi politik. Sejak tahap awal Pilkada, praktik mahar politik masih menjadi persoalan serius, di mana partai kerap menuntut setoran kepada pasangan calon untuk mengamankan tiket pencalonan. Tanpa keberanian membenahi persoalan ini, perubahan sistem Pilkada justru berpotensi memperparah praktik politik transaksional.

“Tanpa upaya serius untuk melihat akar persoalan demokrasi, pemerintah telah abai dalam melindungi kedaulatan rakyat. Bahkan, kebijakan ini justru berpotensi memfasilitasi politik transaksional yang berdampak pada semakin merosotnya kualitas demokrasi,” lanjut Indra.

BEM PTNU DIY juga mendesak agar setiap pembahasan kebijakan strategis terkait demokrasi dilakukan secara terbuka dan melibatkan publik, akademisi, serta masyarakat sipil, bukan diputuskan secara sepihak di ruang-ruang rapat elite kekuasaan.

Menutup pernyataannya, BEM PTNU DIY menegaskan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi dan memastikan bahwa kedaulatan tetap berada di tangan rakyak, bukan ditarik kembali ke ruang sempit elite politik. (AGUNG)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/