JAKARTA, SUARABUANA.com
Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) dan Gus Alex hingga kini belum juga ditahan. Padahal keduanya sudah dikenakan status sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.
Meskipun KPK telah melakukan beberapa langkah, seperti pemeriksaan, pencegahan bepergian ke luar negeri, dan penggeledahan rumah. Dalihnya, penyidik masih mendalami bukti, termasuk informasi dari handphone dan dokumen yang disita.
Bahkan KPK juga telah menetapkan status kasusnya ke penyidikan, dan melarang Yaqut bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Sehingga dengan tidak ditahannya Yaqut tersebut, publik pun jadi mempertanyakan; ada apa dengan KPK? Pasalnya, perlakuan berbeda itu seakan menunjukkan kalau Yaqut diperlakukan istimewa.
Meskipun pihak gedung merah-putih itu berdalih Proses hukum masih berlangsung, dan masih terus mengumpulkan bukti untuk menentukan langkah selanjutnya. Perlakuan berbeda itu jelas menciderai rasa keadilan masyarakat.
Inisiator Forum Wartawan Investigasi Nusantara (For-WIN), Fajar Chan, Minggu (12/1), di sela ngopi siang di depan gedung merah putih KPK turut mengomentari terkait penetapan tersangka Yaqut dan Gus Alex. Fajar Chan menilai, penetapan tersangka terhadap eks Menteri Agama itu baru langkah kecil. Menurutnya yang jauh lebih besar dan penting itu adalah; memastikan kasus tersebut bisa dikupas dan dibongkar hingga tuntas sampai ke akar-akarnya dengan pengembangan tanpa pandang bulu.
“Penetapan Yaqut Cholil Qoumas dan Alex sebagai tersangka adalah salah satu langkah kunci yang sudah tepat dilakukan KPK. Hal tersebut mengingat Yaqut Cholil Qoumas adalah pihak yang memiliki peran signifikan dalam penentuan kuota haji,” tandasnya.
Lebih dari itu, perlu pula di pahami bahwa penetapan tersangka bukan garis finis. Justeru KPK lebih dituntut untuk bisa membuktikan keseriusannya dalam menangani kasus yang kini jadi perhatian publik. Bukan cuma drama pencitraan, untuk menjawab cap miring dari masyarakat.
“Langkah tegasnya antara lain, dengan mulai memenjarakan para tersangkanya dan jangan cuma tersangkakan Yaqut – Gus Alex, tapi bongkar juga siapa dalang dari sindikat sampai perkara memalukan di Kemenag itu benar-benar diputuskan secara nyata di meja pengadilan!” tandasnya.
Boleh jadi, sikap KPK yang terkesan beri perlakuan berbeda terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji itu akan dapat sorotan tajam publik. Jangan sampai nantinya publik malah jadi mempertanyakan, ada apa dengan KPK bisa-bisanya perlakukan istimewa para tersangka?!”. (Tim/Red)



