BerandaKabupaten DemakKetua Umum Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Soroti Tata...

Ketua Umum Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Soroti Tata Kelola Pemerintahan dan Penggunaan Anggaran Pemkab Demak

Demak, SUARABUANA.com Ketua Umum Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto soroti tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran pemkab Demak. Aspek transparansi, akuntabilitas, efisiensi, keadilan, disiplin, serta ororientasi kinerja, menurutnya tidak dilakukan oleh stakeholder yang ada.

Sulit untuk memastikan besarnya alokasi dana pemerintah yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan bermanfaat bagi publik atau organisasi, sesuai peraturan perundang-undangan dan kebutuhan.

Fakta menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran tidak dilakukan secara tertib, taat aturan, dan mendukung tujuan bersama.

Dirinya menyebut sejumlah penyimpangan yang menjurus kepada perilaku koruptif untuk kepentingan pribadi dan golongan tertentu untuk segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum terkait.

Menurut Eko, tim ormas Pasopati akan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti sejumlah temuan mereka.

Beberapa item kegiatan yang menjadi prioritas tim pasopati antara lain adalah :
1. Dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan politik atau Banpol.
2. Praktik dugaan pengkondisian dan jual beli alat mesin pertanian alsintan terutama jenis Kombine Harvester yang melibatkan eksekutif, legislatif dan kelompok tani.
3. Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan sport centre tahun 2022.
4. Dugaan penyimpangan dalam proyek pipanisasi PUDAM Demak.
5. Dugaan Praktik pungli dalam pelaksanaan uji kir di dishub Demak.
6. Pengelolaan dana CSR yang tidak transparan dan akuntabel.
7. Dugaan pemotongan gaji atau upah honorer kabupaten di berbagai organisasi perangkat Daerah.
8. Dugaan penyimpangan dalam proyek betonisasi jalan pemuda tahun 2025.
9. Dugaan penyimpangan dalam proyek penerangan lapangan Kalikondang tahun 2024.
10. Dugaan penyimpangan dalam pembangunan puskesmas pembantu atau Pustu yang berasal dari DAK Fisik 2025.
11. Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang berasal dari Bangub Jateng 2025.
12. Mendesak kejaksaan untuk segera memproses kasus dugaan korupsi PUDAM yang telah dikeluarkan Sprindik-nya.
13. Mendesak aparat penegak hukum terkait untuk mengungkap dugaan pengkondisian dalam proses pengadaan barang dan jasa di kabupaten Demak.
14. Mendesak aparat penegak hukum terkait untuk mengungkap dugaan praktik mafia proyek di kabupaten Demak.
Eko mengatakan bahwa sudah saatnya Demak Bersih dari KKN agar masyarakat Demak sejahtera.(MKh)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/