BerandaDaerah Khusus JakartaBegini Cara Bos Scammer Siksa Pekerja 9 WNI di...

Begini Cara Bos Scammer Siksa Pekerja 9 WNI di Kamboja, yang Lalu Berhasil Kabur Masuk Gedung KBRI Minta Perlindungan

JAKARTA, SUARABUANA.com
Dikabarkan 9 orang warga negara Indonesia (WNI) korban pekerja praktik penipuan daring (online scam) di Kamboja, mengaku mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dari atasan mereka.

Para korban itu disiksa, karena dinilai tidak memenuhi target kerja yang ditetapkan perusahaan penipuan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, memaparkan bentuk sanksi yang diberikan kepada para korban adalah berupa hukuman fisik ekstrem.

“Mereka tidak sesuai target kerja yang ditetapkan oleh bosnya, makanya mereka diberikan sanksi,” ungkap Irhamni dalam konferensi pers di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Irhamni menjelaskan, siksaan yang diterima korban mulai dari hukuman ringan hingga berat, seperti push up, sit up, hingga dipaksa berlari sebanyak 300 kali mengelilingi lapangan futsal.

“Mulai dari yang teringan yaitu push up, kemudian sit up, lari di lapangan selama 300 kali di lapangan futsal,” bebernya.

Dalam kondisi tertekan, para WNI tersebut akhirnya menemukan kesempatan untuk bisa melarikan diri. Kesempatan itu muncul, saat mereka diajak makan ke luar oleh pihak perusahaan.

“Pada saat pengamanan lengah, mereka melarikan diri,” kata Irhamni.

Para korban kemudian berhasil mencapai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh untuk meminta perlindungan.

Diketahui, pimpinan atau bos dari perusahaan penipuan daring tersebut merupakan warga negara asing asal China, bukan warga lokal Kamboja.

Kasus ini terungkap setelah Bareskrim Polri menerima laporan dari orang tua korban serta adanya video permohonan bantuan yang beredar di media sosial.

Video tersebut berisi permintaan para WNI agar dipulangkan ke Indonesia.

Setelah berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh dan otoritas imigrasi Kamboja, sembilan korban akhirnya memperoleh izin keluar dari negara tersebut.

“Pada hari Jumat 26 Desember 2025, tim penyelidik Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri berhasil memulangkan para korban dengan selamat dan saat ini telah berada di tanah air,” pungkas Irhamni. (Red)

Sumber:
Kompas.com

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/