BerandaDaerah Khusus JakartaAMAK ," Tangkap Azhari Tambunan, Biang Kerok Banjir di...

AMAK ,” Tangkap Azhari Tambunan, Biang Kerok Banjir di Deli Serdang”

Jakarta, SUARABUANA.com Hari Anti Korupsi yang di peringati setiap tanggal 9 Desember adalah momentum global untuk memperkuat gerakan perang terhadap Korupsi di segala lini.
Presiden Prabowo sudah memberikan statement keras untuk mencegah dan memberantas Korupsi yang sudah menjadi penyakit kronis bangsa ini.

Untuk hal tersebut Siang tadi Kejaksaan Agung RI didatangi oleh ALIANSI MASYARAKAT ANTI KORUPSI (AMAK) yang terdiri dari KOMITE ANTI KORUPSI INDONESIA (KAKI), GARUDA NUSANTARA INDONESIA(GARNUSI),SERIKAT PETANI DAN NELAYAN NASIONAL INDONESIA(SPN2I) dan LEMBAGA ANTI RASUAH INDEPENDEN INDONESIA(LARII)

“Kami turut berduka atas Bencana alam Banjir bandang yang terjadi di Sumatra, ini diakibatkan oleh rusaknya Hutan sehingga resapan air berkurang. Rusaknya hutan ini diakibatkan oleh pembalakang liar dan alih fungsi hutan yang sembrono,ini melibatkan pengusaha nakal dan pejabat di pusat dan daerah yang asal-asalan dalam memberikan ijin pengelolaan Hutan.
Salah satu yang cukup mencolok adalah pengalihan lahan PTPN I Deli Serdang seluas 8000 hektare yang ternyata ada kongkalingkong.
Dalam kasus pengalihan Lahan PTPN Deli Serdang” Ujar Koordinator AMAK,Pardong.
Saat ini penyidikan masih terus berjalan dan sangat terbuka kemungkinan adanya penambahan tersangka baru,”

Hingga saat ini, tiga tersangka telah ditahan dalam perkara tersebut, yakni:

• Askani, mantan Kepala Kanwil ATR/BPN Sumut,

• A. Rahim Lubis, mantan Kepala Kantor ATR/BPN Deliserdang,

• Iman Subekti, Direktur PT NDP.
Mereka diduga terlibat
dalam upaya mengubah HGU atas nama PTPN II menjadi HGB atas nama PT NDP, Askani dan Abdul Rahim Lubis menerbitkan surat HGB atas nama PT NDP berasal dari perubahan HGU PTPN II tanpa memenuhi syarat-syarat sebagaimana yang telah ditentukan oleh negara yakni mengembalikan 20 persen dari total 8.007 haktare kepada negara.
Lebih lanjut AMAK mengemukakan bahwa
Ashari Tambunan yang saat itu menjabat Bupati Deli Serdang diduga kuat ikut mengetahui adanya kongkalikong KSO Ciputra Land dan PTPN tersebut.
Saat ini AT sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut,

“Untuk itu kami, ALIANSI MASYARAKAT ANTI KORUPSI mendesak agar Kejagung dan Kejati Sumut tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi ini.
Tangkap semua yang Terlibat.” Tambah Pardong lagi.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa Rakyat Deli Serdang cukup menderita atas perbuatan para “mafia” ini.
“Banjir bandang yang terjadi di Sumatra salah satunya menimpa kabupaten Deli Serdang,dan ini diakibatkan oleh berkurangnya hutan secara signifikan di masa kepemimpinan AT, bahkan ketika menjabat Bupati, AT ini merubah Rencana Tata Ruang/Tata Wilayah(RT/RW) Tanpa melibatkan wakil rakyat yang ada di DPRD,ini sesuatu yang konyol dan sangat melanggar peraturan”timpalnya lagi.
Disinyalir ketika merubah RT/RW ini,AT hanya meminta tanda tangan persetujuan ketua DPRD tanpa Rapat Paripurna.

AMAK mengungkapkan bahwa jika Kejaksaan Agung tidak segera memproses keterlibatan Mantan Bupati Deli Serdang AT,maka pihaknya bersama segenap element Penggiat Anti Korupsi dan segenap element Masyarakat Deli Serdang akan secara kontinyu mendatangi Kantor Kejaksaan.
“Kami akan kawal terus kasus ini hingga tuntas”, tutup Pardong.
.Mantan Bupati Deli Serdang AT saat ini duduk menjadi Anggota DPR RI dari fraksi PKB di Senayan Jakarta.
Massa sempat membakar Keranda sebagai simbol perlawanan terhadap oknum-oknum yang membuat terjadinya bencana banjir bandang Sumatra.(**)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/