Bekasi, suarabuana.com – Ratusan masyarakat kelurahan Jatikarya kecamatan Jatisampurna kota Bekasi menggeruduk kantor BPN kota Bekasi Selasa 1 Desember 2020 kemaren.
Mereka menuntut agar BPN Bekasi segera mengeluarkan rekomendasi pembayaran ganti rugi tanah mereka yang digunakan untuk jalan tol Cimanggis -cibitung yang uangnya dititipkan di pengadilan. Negeri Bekasi sebagai konsinyasi.
“Kami datang kesini menuntut hak kami,tanah kami sudah dipakai untuk jalan tol,tetapi kami belum mendapatkan ganti rugi” ujar Ustad Sulaiman salah satu ahli waris tanah Jatikarya.
“jika hari ini BPN tidak mengeluarkan surat rekomendasi itu, maka kami akan menginap disini, kami akan duduki kantor ini” ujarnya lagi.
Aksi masyarakat Jatikarya ini juga didukung oleh LSM KRAMAT(Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah). “Permasalahan tanah di Jatikarya seluas 48 hektar ini seharusnya sudah selesai,masyarakat telah memenangkan perkara ini, baik di pengadilan negeri sampai ke mahkamah agungpun masyarakat Jatikarya sudah diberi ketetapan hukum sebagai pemilik sah tanah tersebut, jadi tidak ada alasan lagi untuk menghalang halangi masyarakat untuk mendapatkan haknya” ujar ketua presidium KRAMAT bung Pardong yang didampingi sekjen Tora Kundera.
Pantauan awak media suarabuana.com,sempat terjadi mediasi dan dialog antara perwakilan. Ahli waris dengan. Pihak BPN Bekasi, namun tidak terjadi kata sepakat,sehingga warga langsung mendirikan tenda dan menginap di halaman kantor BPN Bekasi.(pardi)