JAKARTA, SUARABUANA.com –
Geram terpidana Silfester Matutina yang dijatuhi hukuman 18 bulan tak kunjung dieksekusi Kejaksaan selama 6 tahun dengan alasan tidak menemukan keberadaannya, Ormas Madas (Masyarakat Madura Asli) Nusantara siap bantu Kejaksaan dan ajak masyarakat ikut mencari dan menangkap Silfester Matutina yang telah divobis penjara tahun 2019
“Kami geram masak Kejaksaan tidak memiliki kemampuan mengeksekusi Silfester dengan alasan tidak mengetahui keberadaan terpidana. Karena itu Ormas Madas Nusantara menawarkan diri untuk menangkapnya dan menyerahkan kepada Kejaksaan,” tegas Ketua Biro IRS (Intelijen Rakyat Semesta) Ormas Madas Nusantara, Haji Fauzi kepada media di Jakarta.
Kekesalan rakyat termasuk Ormas Madas Nusantara dapat dipahami. Sebab Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Jakarta Selatan hanya omon-omon yang akan mengeksekusi Silfester. Sudah lama, masak tidak bisa menangkap terpidana agar menjalani hukuman yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Haji Fauzi, pria kelakhiran Bangkalan Madura itu mendesak Presiden Prabowo bertindak tegas, jangan sampai ada masyarakat kebal hukum. Masyarakat Madura pendukung Prabowo Subianto, akan membantu pemerintah, jika Kejaksaan RI tidak sanggup untuk mengeksekusinya selama 6 tahun. Negara, tidak boleh kalah oleh para pelanggar hukum.
“Bagaimana rakyat percaya pada kinerja Kejaksaan jika menangkap sekelas Silfester tidak mampu. Itu melecehkan Presiden Prabowo Subianto. Dan sebagai Relawan Prabowo, kami tidak ingin hukum diinjak-injak,” tegas Haji Fauzi yang juga Sekjen Ormas Madas Nusantara itu.
Untuk menindaklanjuti kesiapan Ormas Madas Nusantara menangkap Silfester dan menyerahkannya kepada Kejaksaan, menurut Haji Fauzi pihaknya akan mengirimkan Surat ke Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Jakarta Selatan guna berkomunikasi agar saat ditangkap bisa berkoordinadi dengan Kejaksaan. Bersama Brikom (Brigade Komando), Madas Nusantara akan turun.
Namun, pihak Ormas Madas Nusantara juga meminta keikutsertaan masyarakat, untuk bersatu mencari dan menangkap Silfester. Seluruh ormas, Relawan Prabowo, media, LSM dan jaringan Madas Nusantara akan digerakkan. Apalagi Silfester masih berada di dalam negeri.
Selain itu, Ormas Madas Nusantara juga akan melakukan Kampanye Laporkan dan Tangkap Silfester Matutina di multi media, termasuk media sosial. Bahkan merencanakan ‘Kampanye Laporkan dan Tangkap Silfester Berhadiah’.
Sebagaimana diketahui publik, nama Silfester Matutina kembali mencuat setelah Menteri Erick Thohir menunjuk dia sebagai Komisaris Independen di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ID Food atau PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI) pada 18 Maret 2025. Ia kembali menjadi sorotan publik, karena tetap bebas meski telah ditetapkan terpidana atas kasus penghinaan terhadap mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Sementara, berdasarkan catatan Redaksi Ormas Madas Nusantara merupakan organisasi yang mewadahi seluruh warga Madura di Perantauan se-Nusantara dan luar negeri.
Organisasi besar ini, dipimpin oleh sosok pria keturunan Raja Sumenep, Arya Wiraraja, berdarah Madura-Batak, KRH.HM.Jusuf Rizal, SH yang juga merupakan Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat). Sementara Ketua Harian, H Acmad Fauzi, Waketum, H.Mutarom, Bendum, H.Abbas Muni, Ketua OKK Syamsul Arifin, Panglima Brikom Andi Wijiono, Ketua Koperasi dan UMKM, Arif dan Koordinator BPJS, Ranti Tanjung. (FC-G65)