BerandaDaerahKuasa Hukum Desak Polres Butur Segera Tetapkan Tersangka Kasus...

Kuasa Hukum Desak Polres Butur Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan TTD APBDes Bubu Barat

BURANGA, SUARABUANA.com -Kuasa hukum pelapor kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen APBDes Desa Bubu Barat tahun anggaran 2023, Mawan, S.H dan Dodi, S.H, mendesak penyidik Tipidkor Polres Buton Utara segera menetapkan tersangka.

“Kami minta penyidik secepatnya menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka. Aduan klien kami sudah terlalu lama mengendap di meja penyidik Tipidkor Polres Butur,” tegas Mawan dan Dodi saat diwawancarai di salah satu warung kopi, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, proses hukum dalam kasus ini sudah berlarut-larut. Pihak terkait maupun pelapor telah dimintai keterangan, sementara bukti-bukti juga telah diserahkan ke penyidik. Namun, belum ada perkembangan berarti.

“Kami tegaskan, jika dalam waktu dekat kasus ini tidak dituntaskan, kami akan melaporkan ke Propam dan Irwasda Polda Sultra,” ancam kedua kuasa hukum tersebut.

Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan APBDes Bubu Barat ini sebelumnya dilaporkan oleh Amiudin, yang juga menjadi korban dalam perkara tersebut. Hingga kini, masyarakat menunggu langkah tegas kepolisian dalam menuntaskan kasus yang sudah berjalan hampir setahun ini.(red)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/