BerandaOpiniSatgas Saber Pungli Resmi Dibubarkan, Peran Media Harus Lebih...

Satgas Saber Pungli Resmi Dibubarkan, Peran Media Harus Lebih Ekstra Dalam Memberitakan Pungli

Bogor, SUARABUANA.com – Pemerintah Republik Indonesia resmi mencabut keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) melalui Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025, menggantikan Perpres No. 87 Tahun 2016. Kebijakan ini mengakhiri hampir satu dekade perjalanan Satgas sebagai garda terdepan dalam pemberantasan praktik pungli di tubuh birokrasi dan pelayanan publik nasional.

Apa yang Dicabut

Legalitas dan operasional Satgas Saber Pungli kini dihentikan. Dibentuk sebagai entitas lintas sektoral untuk merespons cepat praktik pungli, Satgas tersebut dianggap telah kehilangan efektivitasnya di tengah perkembangan sistem birokrasi dan teknologi pengawasan yang kian maju.

Siapa yang Mencabut

Langkah ini diambil langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Dalam konsideran Perpres 49/2025, Presiden menilai bahwa efektivitas Satgas tidak lagi sejalan dengan konteks kebutuhan reformasi birokrasi saat ini. Artinya, negara mulai merumuskan pendekatan baru yang lebih adaptif, terukur, dan berkelanjutan.

Keputusan Ini Berlaku

Peraturan ini mulai berlaku sejak diundangkan pada Juni 2025. Sejak saat itu pula, Satgas Saber Pungli resmi berhenti beroperasi secara kelembagaan dan administratif.

Dampaknya Dirasakan

Sebagai lembaga dengan cakupan nasional, pencabutan Satgas berdampak luas — dari kementerian pusat, pemerintah daerah, hingga institusi layanan publik. Keputusan ini menandai fase transisi dalam sistem pengawasan pungli yang sebelumnya terpusat melalui Satgas.

Mengapa Satgas Ini Dibubarkan

Alasan utamanya adalah penurunan efektivitas kelembagaan. Namun lebih dari itu, para analis kebijakan memandang ini sebagai refleksi pergeseran strategi pengawasan negara, dari pendekatan reaktif-penindakan menuju pengawasan digital yang proaktif, terdesentralisasi, dan berbasis data.

Langkah Selanjutnya

Hingga saat ini, belum diumumkan mekanisme pengganti resmi dari Satgas tersebut. Kekosongan ini memunculkan pertanyaan mendesak: Apakah pengawasan akan semakin kuat atau justru melemah? Pemerintah dituntut segera memperjelas arah kebijakan agar tidak terjadi kevakuman sistem dalam pengendalian pungli.

Pandangan Kritis Dari Pimpinan Redaksi: Media Harus Menjadi Pilar Transisi

David Malau , Pimpinan Redaksi media online Nasional Bongkar Merdeka.com ( KabarposGrup) , menyampaikan tanggapan tegas:

“Pencabutan Satgas Saber Pungli harus dibaca bukan sekadar sebagai pembubaran lembaga, tetapi sebagai pergeseran pendekatan negara terhadap pengawasan. Pemerintah harus segera menginformasikan sistem pengganti yang lebih permanen, sistematis, dan transparan. Peran media harus ditingkatkan, bukan hanya sebagai pengawas eksternal, tetapi juga sebagai penghubung antara kebijakan dan publik.” ujarnya, tgl (16/6/2025).

Pernyataan tersebut mempertegas peran jurnalisme sebagai pilar demokrasi yang tak hanya melaporkan, tetapi juga memastikan partisipasi publik dalam proses kebijakan negara.

Pencabutan Satgas Saber Pungli bukanlah akhir dari pengawasan, melainkan momen untuk membangun sistem yang lebih baik, terbuka, dan tahan uji. Dalam proses ini, media dan masyarakat sipil memiliki peran yang tak tergantikan.(fal)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/