BerandaJawa BaratIntoleransi Ibadah Masih Terjadi, PNIB : Kebebasan Beragama Itu...

Intoleransi Ibadah Masih Terjadi, PNIB : Kebebasan Beragama Itu Dilindungi UU Bukan Atas Ijin Kelompok Sarabpatigenah

Bandung, Suarabuana.com_
Aksi pelarangan praktik ibadah terhadap umat Persatuan Gereja Amal Katolik (PGAK) Santa Odilia di Gedung Serba Guna (GSG) Sukamiskin, Arcamanik, Kota Bandung terjadi pada 17 April 2025 lalu. Kelompok yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Warga Arcamanik Berbhineka (FKAB) memprotes kegiatan misa di gedung yang mereka anggap sebagai fasilitas umum.

Organisasi kemasyarakatan lintas agama dan budaya PNIB mengutuk keras aksi intoleransi yang mengancam kerukunan antar umat beragama. Menurut ketua umumnya AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal), aksi kelompok FKAB tersebut sebagai bentuk arogansi sosial.

“FKAB mengatasnamakan kebhinekaan, namun aksinya justru tidak mencerminkan kebhinekaan. Mereka cenderung intoleran dan ketakutan yang berlebihan pada ibadah agama Katolik yang tidak mengganggu apapun” ungkap Gus Wal.

Menurut Gus Wal FKAB memiliki agenda tersembunya yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. Kebebasan beragama yang dilindungi undang-undang tidak dianggap sebagai sebuah aturan.

Belum kering luka intoleransi di bandung, kembali terjadi aksi Intoleransi pelarangan pendirian sekolah non muslim di pare – pare.

“Melarang agama lain yang dianggap minoritas beribadah dan mendirikan sekolah dengan alasan apapun adalah bentuk aksi yang melanggar undang-undang. Kebebasan Beragama itu dilindungi undang-undang, bukan atas ijin kelompok sarabpatigenah yang tidak menginginkan ada keragaman agama, budaya dan tradisi di Indonesia” lanjut Gus Wal.

Keberadaan dan aksi di bandung dan pare – pare oleh kelompok intoleran tersebut menurut Gus Wal patut diwaspadai sebagai bentuk ego sektoral. Mereka ada di sekitar kita dan marak melakukan aksi kebencian yang merupakan cikal bakal intoleransi.

“Jika tidak setuju dengan keberagaman Agama lain karena dianggap minoritas berarti tidak sepakat dengan negara kesatuan Indonesai yang berbhineka tunggal ika. Saat sudah melakukan aksi dipastikan ada otak dan pendana di belakang mereka. Paham Wahabi, Khilafah dan Terorisme selalu menyelinap melalui gerakan penolakan ibadah dan pendirian sekolah agama lain. Ini yang harus diwaspadai segenap lapisan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Mereka jumlahnya tidak seberapa, namun dengan kelicikannya mampu menciptakan sentiment keagamaan dengan berbagai dalih. Waspada dan jaga persatuan kesatuan dengan jihad kebangsaan untuk menghadapi kelompok sarabpatigenah khilafah Terorisme yang aktif ada di sekitar kita” jelas Gus Wal.

PNIB berharap kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius untuk menyuarakan Toleransi, Moderasi Beragama dan membumikan kembali Pancasila ketengah tengah masyarakat, mengingat paham ideologi Khilafah Terorisme sudah akut masuk ketengah tengah masyarakat dan masuk kedalam institusi pendidikan baik sekolah dan kampus, salah satunya masivenya keberadaan gema pembebasan yang massive berkembang di sekolah dan kampus, terang Gus Wal.

Indonesia darurat Intoleransi, Khilafah dan Terorisme, kami berharap pemerintah dan aparat penegak hukum Densus 88, BNPT, Polri dan TNI menutup sekolah, yayasan dan lembaga berkedok pesantren yang berpaham ataupun yang berafiliasi dengan paham ideologi Khilafah Terorisme, tutup Gus Wal. (AGUNG)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/