DEPOK, suarabuana.com – UPT Alun-alun Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Jawa Barat, menggunakan tenaga pengamanan (security) untuk mengusir wartawan saat hendak ingin mengambil gambar/foto sehingga terkesan menghalang-halangi Jurnalis saat menjalankan profesinya.
Atas kejadian itu mengakibatkan para Jurnalis tidak bisa konfirmasi maupun mengambil foto/gambar sarana prasarana di Alun-alun yang menurut warga, saat ini diduga sudah dalam keadaan rusak/tidak terawat.
Alhasil, bukan konfirmasi yang didapat awak media melainkan pengusiran yang dilakukan pihak keamanan (security) yang berada di Alun-alun yang terletak di kawasan Grand Depok City (GDC), Kalimulya, Cilodong, Kota Depok.
Pembangunan alun-alun Kota Depok merupakan salah satu janji dalam program kerja Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok baru meresmikan Alun-alun pada 12 Januari 2020 lalu. Bahkan, waktu peresmiannya menjadi mundur dari target yang seharusnya akhir Desember 2019.
Pembangunan Alun-alun Kota Depok dimulai sejak 2018 melalui dua tahap. Tahapan awal dengan luas tanah sekitar 1,8 hektare. Adapun, pembangunan tahap kedua baru dimulai pada Maret 2019.
Pembangunan Alun-alun seluas 3,9 hektare tersebut menghabiskan total anggaran sekitar Rp 160 miliar yang bersumber dari APBD Kota Depok
Tempat tersebut nantinya bisa digunakan anak-anak muda untuk mengembangkan kreativitas dan bakat sesuai dengan hobinya. Sarana berupa skate park, arena BMX, dan wall climbing mendukung bagi para pencinta olahraga.
Selain fasilitas tersebut, alun-alun Kota Depok juga dilengkapi dengan sistem pengawasan CCTV 24 jam. Nantinya akan ada 40 titik CCTV yang disebar di setiap sudut lapangan yang kualitas HD.
Akan tetapi, saat menilik adanya informasi terkait sarana dan prasarana yang diduga saat ini mengalami kerusakan dan tidak terawat, pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Alun-alun Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menggunakan tenaga pengamanan (security) untuk mengusir wartawan dengan alasan pandemi Covid-19.
“Kamu dari mana? Kami disini hanya menjalankan perintah untuk tidak membolehkan masuk siapa pun ke area alun-alun,” ucap salah seorang Security kepada wartawan, kemarin.
“Yang boleh masuk ke area ini (alun-alun) hanya orang yang sudah diberi izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok atau DLHK,” sambungnya.
Pengusiran wartawan oleh oknum security, tidak masuk akal. Mengingat, para awak media yang peliputan di Alun-alun sudah mengikuti protokol kesehatan dengan tidak berkerumun dan menggunakan masker serta menjaga jarak.
Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono saat dikonfirmasi melalui pesan layanan singkat mengungkapkan, Alun-alun yang berada di GDC dibangun oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.
Namun untuk pengelolaan berada di bawah DLHK Kota Depok. “Yang bangun alun-alun ialah Disrumkim. Sedangkan untuk pengelolaannya di DLHK. Kepala UPT-nya Pak Purnomo,” beber Hardiono saat dihubungi, Senin (12/10/2020).
Saat ditanya terkait penggunaan security bukannya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau Banpol PP untuk menjaga alun-alun, Hardiono menuturkan, dinas terkait yang mengetahui hal itu.
Sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan konfirmasi yang dilayangkan ke DLHK Kota Depok tak ada tanggapan. (JIMMY)