BerandaDaerahKajari Tak Mau Temui Massa Aksi, Unjuk Rasa FPT...

Kajari Tak Mau Temui Massa Aksi, Unjuk Rasa FPT Berujung Blokir Jalan

SUMBAWA BARAT, SUARABUANA.com
Aksi Unjuk Rasa yang di gelar oleh Kelompok Masyarakat yang tergabung dalam bendera Front Pemuda Taliwang (FPT) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) nampaknya berjalan alot. Massa aksi terlihat berapi-api melakukan orasi di depan Kantor Kejari KSB, Kamis (16/1-2025) yang kemudian berujung dengan dilakukannya pemblokiran Jalan oleh massa aksi.

Berdasarkan pantauan media, didalam siaran langsung video peserta aksi, dikatakan aksi blokir jalan tersebut dilakukan lantaran Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat tidak mau menemui masa aksi di luar kantor. Sehingga atas pemblokiran jalan itu, terlihat lalu-lintas dijalan Taliwang Labu Lalar menjadi macet dan tidak bisa dilewati kendaraan untuk sementara waktu karena diblokir oleh masa aksi.

Kordinator Umum (Kordum) aksi Abu Bakar Beko dalam orasinya, meminta publik melihat dan menilai bagaimana pecundang sikap Kepala Kejaksaan Negeri KSB yang tidak mau keluar menemui masa aksi.

“Presiden Prabowo kami di kantor Kejari KSB sudah berjam-jam negoisasi, tetapi Kajari tidak mau menemui kami. Minta tolong kepada anggota DPR RI, menjadi saksi atas sikap kajari KSB. Inilah kondisi KSB yang sebenarnya, kami datang menyerukan kebenaran tapi tidak disikapi dengan bijak,” ujar Beko.

Beko juga meminta agar masalah ini menjadi atensi Kapolri, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kapolda NTB, agar segera turun ke Kabupaten Sumbawa Barat untuk melakukan investigasi terkait kasus yang ditangani di KSB.

“Kami masih menduduki Kejari KSB, bahkan Kami tidak akan pulang sebelum Kajari menemui kami didepan sini. Kalau perlu, kiita panas-panas bersama. Kami ingin Kajari keluar menemui kami di sini jangan hanya sembunyi di dalam kantor!” pekik Beko ditengah massa aksi dalam orasinya.

Sementara itu, Kasi Intel Kajari Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Beni Utama, SH yang di mintai konfirmasi oleh media menjelaskan dalam tanggapannya, bahwa; pihaknya sejak awal sudah siap menerima perwakilan masa aksi 10 orang untuk diskusi di dalam kantor.

“Tapi teman-teman massa aksi tidak mau masuk,” katanya.

Beni juga mengatakan, demo sebelumnya pun pihaknya selalu berdiskusi didalam kantor. Karena menurutnya didalam akan lebih baik, bisa berdiskusi dengan nyaman.

“Siapa tahu masa aksi juga membawa data atau dokumen yang nantinya bisa didiskusikan lebih lanjut,” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, masa aksi dikabarkan tetap bertahan dan masih menduduki kantor Kejari KSB.

Sebelumnya untuk diketahui, masa aksi menuntut agar Kajari KSB bersedia memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan ‘Diskriminasi Hukum’ yang dilakukan atas kasus dugaan mafia tanah di Sekongkang.

Selain itu, juga adanya pemblokiran atas 13 Sertifikat Lahan yang dilakukan oleh BPN Sumbawa Barat atas permintaan penyidik Kejari KSB.

Terlihat aksi demo, dikawal ketat anggota Polres Sumbawa Barat di depan gedung Kantor Kejaksaan Negeri yang notabene merupakan Lembaga Adhyaksa tersebut. (Red)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/