Jakarta, SUARABUANA.com – Masyarakat Pemantau Pilkada(MPP) yang terdiri dari berbagai element Masyarakat mendatangi Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP) di Jakarta, Senin 23 September 2024.
Mereka melaporkan adanya dugaan pelanggaran proses pilkada 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara Propinsi Kalimantan Timur.
“Kami menduga ada keterlibatan KPUD Kaltim dan KPUD Kukar sehingga Edi Damansyah yang merupakan petahana dan sudah 2 periode menjadi Bupati Kukar bisa lolos lagi menjadi Calon Bupati untuk periode ke 3” ujar Koordinator MPP Arifin Nurcahyo.
“Padahal jelas jelas keputusan MK nomor 2/PUU-XXI/2023 sudah menegaskan hal itu, dan ini dilanggar oleh KPUD Kabupaten Kukar” tambah Arifin lagi.
Ditempat yang sama Korlap MPP Pardong menambahkan bahwa DKPP harus tegas.
“Ini jelas pelanggaran, kami menuntut Pecat Ketua KPUD Propinsi Kaltim dan seluruh anggota KPUD Kutai Kartanegara, serta Batalkan pencalonan Edi Damansyah sebagai Cabup di pilkada 2024” ujar Pardong.
Selain mendatangi DKPP, mereka juga memberikan tembusan kepada BAWASLU RI dan KPU RI.
“Jangan ciderai Proses Demokrasi dengan hal-hal yang melanggar konstitusi” tutup nya.(pd)