Depok, SUARABUANA.COM – Pekerjaan proyek drainase di wilayah Rt 01 Rw 06 kelurahan rangkapan jaya Kecamatan Pancoranmas Kota Depok diduga merupakan proyek siluman.
Pasalnya, pekerjaan proyek itu, saat ini dalam pengerjaan tetapi
papan nama proyek atau plank pekerjaan informasi tidak terpampang. Identitas dananya bersumber dari mana. Saat ditanya oleh wartawan SUARABUANA.com pekerjanya mengatakan, “kami tidak tau mas ini proyek dari mana saya hanya bekerja saja,” ujarnya.
Ditempat terpisah Hersong kordinator Presidium Aktifis Kota Depok saat dimintai tanggapannya diposkonya kawasan Sukmajaya, Rabu (1/11/23) terkait Hal ini mengatakan, “diduga proyek drainase tersebut siluman alias tidak jelas identitas dananya bersumber dari mana. Seharusnya, papan plang Proyek itu wajib terpasang sebelum pekerjaan proyek itu dikerjakan,” katanya.
Ditambahkan Hersong, Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu, indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak dimonitoring besar anggaran dan sumber anggaran pada proyek sedang berjalan,” ujar Hersong.
Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek, dimana, memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, tidak menutup kemungkinan seluruh kegiatan yang bersumber dari APBD Kota Depok, terjadi manipulasi anggaran untuk memperkaya oknum pejabat terkait,” papar Hersong.
Untuk menyikapi hal ini, ” saya akan menyerukan para aktifis untuk memantau kegiatan yang bersumber dari APBD demi upaya menyelamatkan uang negara,” pungkas Herseong sambil nyeruput kopi kesukaanya.(Taufan/red)