Bogor, SUARABUANA.com – Program Satu Milyar Satu Desa (Samisade) Pemkab Bogor yang ditujukan untuk percepatan pembangunan infrastruktur Desa agar roda perekonomian masyarakat bisa bergulir ternyata penerapan dilapangannya banyak yang kurang bagus kualitasnya.
Padahal ketika awal peluncuran samisade, Bupati Bogor saat itu yang masih dijabat oleh Ade Yasin sudah menyatakan bahwa program ini akan diawasi ketat oleh Kejaksaan, Tokoh Masyarakat dan pengawasan langsung melalui padat karya Desa dan Kecamatan.
Akan tetapi, hasil penelusuran lapangan awak media ketika melintas di jalan Kampung Karet Desa Situsari Kecamatan Cileungsi menemukan kondisi jalan yang sudah banyak retakan, kondisi permukaan jalan yang sudah banyak tergerus hingga patah di beberapa bagian bahu jalan. Tgl (6/2/2023).
Dari patahan yang terlihat, ternyata dalam pengerjaan jalan cor tersebut diduga tidak menggunakan besi penguat didalamnya bahkan ketebalannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi samisade.
“Iya ini jalan baru setahun udah begini, cor nya juga tipis bahkan batu kerikilnya udah pada timbul begini”. Menurut salah seorang warga pengguna jalan yang mengaku bernama Gugun.
Jalan itu diresmikan oleh Bupati Bogor yang saat itu dijabat oleh Ade Yasin tertanggal 29 Oktober 2021 dengan besaran anggaran 1 Milyar Rupiah.
Di tempat terpisah, Kasie Sarpras DPMD, Harif ketika ditemui awak media dikantornya mengatakan bahwa jika pekerjaan Samisade sudah dilaksanakan dan sudah diserah terimakan itu sudah menjadi tanggung jawab Desa.
“Jadi jika kita bicara hasil pembangunan tidak terkecuali samisade itu menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak Desa, makanya ketika akan ada peluncuran program tersebut, Kades wajib cermat dalam menentukan lokasi, mekanisme pembangunan dan kualitas pembangunan” kata Harif.
Dirinya juga menambahkan dan mengingatkan kepada kepala Desa agar senantiasa cermat dalam menentukan pihak mana yang akan menjadi pelaksana pembangunan yang dibiayai oleh samisade.
“Aduan-aduan seperti ini banyak yang masuk ke kita, makanya ini untuk pelajaran bagi semua pihak terutama Desa agar lebih cermat dalam menentukan penyelenggara pembangunan yang mengedepankan kualitas, agar masyarakat tidak mengalami kerugian dan menikmati hasil pembangunan.” Pungkasnya.
Hingga berita ini dimuat wartawan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya.( tim)