Depok, SUARABUANA.com – Perhelatan pelantikan pengurus DPD KNPI Depok sudah berlangsung Senin,12 Desember kemaren, namun masih menuai kontroversi yang membuat heran berbagai pihak, yakni dengan tidak hadirnya unsur pemerintah Kota Depok.
Hal ini menjadi pertanyaan besar dari Panitia pelaksana Dan dari pengurus yang dilantik.
“Ini ada apa ya, kok sepertinya KNPI dianaktirikan oleh pemerintah Kota Depok. Kami sudah mengundang pak walikota, pak wakil walikota, kepala Disporyata, kepala Badan Kesbangpol, dan juga aparatur lainnya. Tapi tak satupun mereka hadir, ini membuat kami prihatin, ini ada apa? Ujar Andika Abdul Azis SE, yang merupakan ketua Panitia Pelaksana Pelantikan DPD KNPI Depok ini.
Lebih lanjut pria yang juga menjabat ketua GM FKPPI Depok ini mengungkapkan bahwa undangan lainnya semua hadir, ada perwakilan dari POLRES, KODIM ( Kodim 0508 Kota Depok di wakilkan Letkol Kavaleri Imam Purwanto yang menjabat sebagai Kasdim kodim 0508 kota depok), bahkan ada pula perwakilaan dari kementrian pemuda dan Olahraga serta Kementrian Hukum dan Ham hadir diacara ini. “Sekali lagi kami bertanya kemana perwakilan pemerintah kota”?.
Pemkot adalah bapaknya KNPI Depok, ada apa ini? Kami para pemuda butuh bimbingan, butuh dukungan, butuh arahan, butuh pengayoman dan itu adalah tugas Pemerintah kota Depok. Ingat loh potensi pemuda di Depok ini luar biasa jika dioptimalkan bisa menjadi kekuatan yang cukup signifikan” ujar pria yang akrab dipanggil Dika dan menjabat Sekretaris DPD KNPI Kota Depok ini.
Pantauan awak media, pelantikan DPD KNPI Depok ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Depok Hendrik Tanke Allo, ketua DPP PPKLI Junaedi Sitorus, Sekertaris FPMP Supriyadi, Ketua MPC PP Trisno NKP, ketua Arema Nusantara Anton Sujarwo, ketua FPKD Syahril Turam, ketua Srikandi Depok Dewi Anita, beberapa ketua Organisasi kepemudaan di Depok dll.
Pada bagian akhir Andika Abdul Azis SE yang juga menjabat sebagai pengurus pusat FKPPI Bidang pemuda dan olahraga ini dengan lantang mengatakan bahwa KNPI itu bukan Komunitas, tetapi lembaga resmi yang diayomi Undang -undang, dan keberadaannya di akui diseluruh Indonesia, jadi pemerintah kota bertanggung jawab dengan keberadaan KNPI ini.(Par)