Kukar, SUARABUANA.com – Dalam upaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, unit pelayanan BPKB Sat Lantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat dalam menerbitkan BPKB, baik BPKB kendaraan baru (BBN1), mutasi, balik nama (BBN2) dan pergantian nomor registrasi kendaraan khususnya wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Terkait dengan hal tersebut diatas, Bintara Urusan BPKB Polres Kutai Kartanegara Aipda Supriyanto bersama personil lainnya melaksanakan giat (kegiatan) Pelayanan Prima kepada Masyarakat di kantor pelayanan BPKB dan seraya mengatakan bahwa saya bersama unit pelayanan di kantor BPKB akan selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (9/12/2022).
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP HARI Rosena.,S.H.,S.I.K.,M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf.,S.I.K., mengungkapkan, bahwa pelayanan BPKB Sat Lantas Polres Kutai Kartanegara meningkatkan pelayanan yang prima melalui pelayanan yang cepat, mudah dan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat akan dapat merasakan kepuasan dalam pelayanan pengurusan penerbitan BPKB secara mudah dan cepat serta menghindari adanya komplin dari masyarakat.
“Dalam pengurusan penerbitan BPKB hendaknya diurus secara mandiri dan jangan melalui jasa CALO, dengan tujuan agar dapat mengetahui tingkat kepuasan masyarakat tentang pelayanan BPKB dan bila ada yang merasa kurang puas dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, maka dari itu saya persilahkan membuat surat pengaduan ataupun mengadukan sendiri kepada pimpinan yang ada di Polres Kutai Kartanegara,” ujar Kasat Lantas.(**)