suarabuana.com – Pemerintah Kota Depok harus bertanggung jawab terkait pembagian bantuan sosial yang tidak merata di Depok. Demikian dikatakan Roy Pangharapan Ketua DKR Kota Depok kepada suarabuana.com di Depok Minggu(19/4/2020).
“Akibat dari pembagian bantuan sosial yang tidak merata, sejumlah ketua RT melakukan terobosan dengan memotong jumlah bantuan sosial,” ujar Roy Pangharapan.
Seperti yang ramai diberitakan, bahwa telah terjadi pemotongan bantuan sosial oleh ketua RT, dikarenakan tidak semua warga miskin yang terdampak Covid19 mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah kota Depok.
“Informasi dari masyarakat menyebutkan, ada pemotongan bantuan sosial, oleh ketua RT. Penyebab utamanya karena , pemerintah Kota Depok tidak membantu semua masyarakat terdampak Covid19 yang membutuhkan. Makanya para ketua RT berinisiatif memotong bantuan tersebut,” imbuh Roy Pangharapan.
Ia menegaskan agar jangan menyalahkan para ketua RT/RW yang telah susah payah mendata warga miskin yang terdampak Covid19. Justru Pemerintahan yang harus bertanggungjawab. Kenapa tidak semua warga yang terdampak Covid19 dan tidak punya kemampuan, dibantu pemerintah. Padahal perintah Presiden Jokowi seluruh rakyat harus dibantu,” tegas Roy Pangharapan.
DKR Kota Depok sudah menuntut agar walikota Depok menggunakan kewenangannya menolong semua masyarakat yang terdampak Covid19, yang tidak punya kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
“Usulan kita konkrit, minimal Rp 1 Trilyun dari APBD Kota Depok,” tegas Roy Pangharapan.
Ia meminta agar semua kalangan harus ikut mendesak pemerintah kota Depok, terutama para anggota DPRD kota Depok,agar mau mengalokasikan APBDnya minimal Rp.1 Trilyun.
“Saya sudah sampaikan kebeberapa anggota DPRD kota Depok, namun belum di respon,” kata Roy Pangharapan.
Ia mengingatkan ini keadaan darurat, kebijakannya harus darurat, stop kegiataan lainya, konsentrasikan kepada upaya pencegahan penyebaran virus Corona agar keadaan cepat pulih kembali, pungkas Roy Pangharapan. (fal)