Kabupaten Lebak, suarabuana.com – Atas kerja dan dedikasinya dalam pelaksanaan program percepatan Vaksinasi covid 19, pihak Kepala Kepolisian Resort Lebak Banten, memberikan piagam penghargaan kepada pemerintahan desa ( pemdes ) Haurgajrug Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak.
Pelaksanaan apel pemberian penghargaan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Lebak Jl. Siliwangi No.KM.1, Rangkasbitung Selasa (21/12/2021).
Dalam pelaksanaan Apel tersebut dihadiri oleh pejabat Utama Polres Lebak, Para Kapolsek, dan para Kepala Desa di Kabupaten Lebak yang diberikan penghargaan.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra SIK., M.I.K. dalam amanatnya berpesan mari semua intansi yang terkait untuk tetap melakukan percepatan vaksinasi guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak khusunya, umumnya untuk Wilayah NKRI.
“Kapolres juga menghimbau kepada Para Kapolsek dan unsur terkait untuk tetap semangat melaksanakan kegiatan Vaksinasi ini untuk menciptakan wilayah kabupaten Lebak yang hijau atau bebas dari virus covid-19″, ucapnya.
Kapolres mengucapakan terimakasih kepada Kepala desa, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga masyarakat Kabupaten Lebak dan tetap terus melaksanakan kegiatan Vaksin untuk tetap menjaga wilayahnya agar terhindar penyebaran covid -19 dan memutus mata rantai virus.
Di wilayah Polsek Cipanas ada 7 desa untuk pencapaian persentase yang sudah mencapai diangka 70%, dari 14 Desa yaitu Desa Sipayung , Desa Bintangresmi, Desa Malangsari, Desa Haurgajrug, Desa Jayapura, Desa Talagahiang, Desa Girilaya,” ucap Kapolsek Cipanas AKP Eddy Prastyo H, SE.
Ditempat yang sama kades Haurgajrug mengatakan “Alhamdulillah kami mendapatkan piagam penghargaan atas kinerja, dedikasi dan prestasi, dalam pelaksanaan program percepatan Vaksinasi covid 19 tahun 2021,” ucap H.Ferry,saat diwawancarai suarabuana.com.
Ferry melanjutkan “Tentunya dengan capaian 73, 40% ini, wilayah desa kami sudah masuk pada katagori yang sudah tercapai program Vaksinasinya,” pungkas Jaro H.Ferry.( Muchlis /Razig )